Era mobil listrik murni bebas pajak di Indonesia mulai memasuki babak baru. Melalui Permendagri No. 11 Tahun 2026, pemerintah menetapkan bahwa kendaraan listrik berbasis baterai kini tetap menjadi objek pajak. Artinya, mobil listrik kini kembali dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama (BBNKB). Meski begitu besaran tarifnya tidak dipukul rata, melainkan bergantung pada kebijakan insentif dari masing-masing pemerintah daerah. Aion UT Walaupun status pajak nol persen telah usai, hal ini dianggap bukan akhir bagi ekosistem kendaraan listrik. Sebaliknya, fluktuasi harga bahan bakar minyak (BBM) bisa menjadi angin segar yang mendorong masyarakat untuk beralih meninggalkan mobil konvensional. CEO GAC Aion Indonesia, Andry Ciu, melihat situasi ini layaknya dua sisi mata uang. Menurutnya, esensi utama memiliki mobil listrik tetaplah pada efisiensi biaya yang sulit ditandingi. "Bisa karena penggunaan kendaraan EV itu intinya adalah penghematan biaya. Baik secara biaya penggunaan bahan bakar, maupun biaya perawatan. Termasuk juga biaya pajak kendaraan," ujar Andry di Guangzhou, China, Senin (20/4/2026). Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memperkuat layanan mudik Lebaran 2026 dengan menyediakan 189 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di jalan tol. Andry menekankan bahwa meski ada penyesuaian pajak, mobil listrik masih memiliki tiga keunggulan utama dibandingkan mobil bermesin pembakaran internal atau Internal Combustion Engine (ICE). "Untuk tiga hal ini, mobil EV masih unggul dibanding mobil teknologi ICE atau sebelumnya. Di satu sisi ada yang perhatiin, tapi di sisi lain ada peluangnya," katanya. Andry tak menyangkal, peluang tersebut muncul seiring dengan ketidakpastian kondisi global yang memicu potensi lonjakan harga BBM. "Karena memang harga BBM mau naik. Juga kita belum tahu kelanjutan peperangan yang di Timur Tengah itu sampai gimana. Dampaknya seperti apa di kita, apakah akan terjadi kelangkaan BBM di Indonesia atau tidak," kata Andry. Distribusi Aion V Sejauh ini, kenaikan harga memang baru menyasar BBM nonsubsidi kelas atas. Namun, kondisi tersebut sudah cukup menjadi sinyal bagi masyarakat untuk mencari transportasi yang lebih kebal terhadap gejolak harga minyak dunia. "Kalau sekarang kenaikan harga BBM baru terjadi kepada Pertamax Turbo sama Pertamax Dex," ujar Andry. Apakah Pertamax dan Pertalite juga akan ada kenaikan, kita belum tahu. Tapi sementara ini, yang sudah pasti Pertamax Dex sama Pertamax Turbo yang sudah naikkan," katanya. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang