Pemerintah resmi memberlakukan biodiesel B50, yakni bahan bakar yang terdiri dari campuran 50 persen solar dan 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME). Kebijakan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026. Meski kandungan biodieselnya meningkat dibandingkan B40, pemerintah memastikan B50 tetap aman digunakan pada mesin diesel karena telah memenuhi standar mutu yang ketat. Pengujian mutu B50 mengacu pada SNI 7182:2024. Sebelum dipasarkan ke masyarakat, bahan bakar ini harus lolos 21 parameterteknis untuk menjamin kualitas, keamanan, dan performanya. Adapun 21 parameter tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari karakteristik fisik, kandungan kimia, hingga tingkat kestabilan bahan bakar. Ilustrasi B50, apa itu B50. Biodiesel B50. Berikut spesifikasi mutu biodiesel B50 yang wajib dipenuhi: 1. Massa jenis Standarnya berada pada kisaran 850-890 kg/m³ pada suhu 40 derajat Celcius. Massa jenis yang terlalu rendah dapat mengurangi energi yang dihasilkan, sedangkan terlalu tinggi berpotensi mengganggu proses penyemprotan bahan bakar oleh injektor. 2. Viskositas kinematik Tingkat kekentalan bahan bakar harus berada di kisaran 2,3-6,0 cSt. Jika terlalu encer, kemampuan pelumasan komponen mesin akan berkurang. Sebaliknya, jika terlalu kental, proses pembakaran menjadi kurang optimal. 3. Angka setana Minimal 51. Semakin tinggi angka setana, semakin mudah bahan bakar terbakar sehingga mesin bekerja lebih halus dan menghasilkan emisi lebih rendah. 4. Titik nyala Minimal 130 derajat Celcius untuk memastikan bahan bakar aman selama proses penyimpanan dan distribusi. 5. Korosi lempeng tembaga Harus berada pada Nomor 1, yang menunjukkan bahan bakar tidak bersifat korosif terhadap komponen logam. 6. Residu karbon Nilainya harus serendah mungkin agar tidak memicu terbentuknya kerak pada ruang bakar maupun injektor. 7. Temperatur distilasi Menunjukkan karakteristik penguapan bahan bakar saat mesin beroperasi sehingga proses pembakaran tetap optimal. 8. Abu tersulfatkan Maksimal 0,02 persen agar tidak meninggalkan endapan yang dapat mempercepat keausan komponen mesin. 9. Kandungan belerang Maksimal 10 mg/kg untuk membantu menekan emisi gas buang. 10. Kandungan fosfor Maksimal 4 mg/kg. Kadar fosfor yang terlalu tinggi dapat merusak sistem pengendali emisi kendaraan. 11. Angka asam Tidak boleh melebihi 0,40 mg KOH/g agar tidak mempercepat korosi pada sistem bahan bakar. 12. Gliserol bebas Maksimal 0,02 persen untuk mencegah penyumbatan filter dan injektor. 13. Gliserol total Maksimal 0,24 persen sebagai indikator bahwa proses produksi biodiesel berjalan dengan baik. 14. Kadar ester metil Minimal 96,5 persen. Semakin tinggi nilainya, semakin murni kualitas biodiesel yang dihasilkan. 15. Angka iodium Maksimal 115 untuk menjaga kestabilan bahan bakar selama penyimpanan. 16. Kestabilan oksidasi Minimal 900 menit menggunakan metode Accelerated Method atau 67,5 menit dengan metode RSSOT. Parameter ini menunjukkan ketahanan bahan bakar terhadap proses oksidasi selamapenyimpanan. 17. Monogliserida Maksimal 0,47 persen agar tidak menyebabkan penyumbatan pada filter bahan bakar. 18. Warna Maksimal nilai 3 sebagai indikator awal kualitas bahan bakar. 19. Kadar air Tidak boleh lebih dari 300 ppm karena air dapat memicu korosi serta pertumbuhan mikroorganisme di dalam tangki bahan bakar. 20. Cold Filter Plugging Point (CFPP) Maksimal 15 derajat Celcius untuk memastikan bahan bakar tetap dapat mengalir melalui filter, terutama pada suhu rendah. 21. Kandungan logam natrium dan kalium Maksimal 5 mg/kg agar tidak menimbulkan endapan yang dapat mempercepat kerusakan injektor.