Harga minyak dunia meroket imbas konflik di Timur Tengah. Hal ini dikhawatirkan dapat mengerek harga bahan bakar minyak (BBM) meski pemerintah memastikan harga BBM di awal April ini tidak mengalami kenaikan. Di tengah krisis minyak, perlukah beralih ke kendaraan listrik?Konflik antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran membuat harga minyak dunia melambung tinggi. Bahkan, harga minyak dunia bertahan di atas 100 dolar AS pr barel. Hal ini dikhawatirkan akan semakin membebani APBN untuk mensubsidi BBM.Seperti dikutip Antara, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) MRizal Taufikurahman mengatakan, alokasi subsidi energi pada 2026 diperkirakan tembus Rp 210 triliun. Anggaran ini sangat sensitif terhadap pergerakan harga minyak, di mana setiap kenaikan 1 dolar AS per barel dapat menambah beban fiskal sebesar Rp 6-7 triliun. Karena itu, peralihan ke kendaraan listrik diperlukan. Untuk beralih ke kendaraan listrik, Rizal bilang insentif untuk kendaraan listrik dibutuhkan. Insentif ini tidak hanya untuk menjaga daya beli masyarakat, tetapi juga sebagai strategi jangka menengah dalam mengurangi tekanan fiskal dan ketergantungan pada impor BBM."Dalam simulasi transisi energi, penggantian 1 juta kendaraan konvensional dengan kendaraan listrik berpotensi menghemat sekitar 13 juta barel minyak per tahun. Ini merupakan penghematan yang signifikan dan berdampak langsung terhadap keseimbangan energi nasional," kata Rizal dalam keterangannya.Data menunjukkan sepanjang Januari hingga November 2025, penjualan kendaraan listrik sempat mencapai sekitar 82 ribu unit, atau setara 11-12 persen dari total pasar otomotif nasional. Pencapaian itu didorong oleh berbagai insentif dari pemerintah.Sayangnya, insentif untuk kendaraan listrik berakhir pada Desember 2025. Tahun ini, belum ada kejelasan soal insentif kendaraan listrik. Bahkan, beberapa pabrikan telah mengoreksi harga mobil listriknya karena tidak ada lagi insentif yang diberikan pemerintah.Menurut Rizal, jika stimulus itu tidak dilanjutkan, Indonesia berpotensi kehilangan momentum dalam mempercepat adopsi kendaraan listrik, terutama di segmen kelas menengah."Risiko perlambatan ini cukup nyata, khususnya setelah insentif fiskal berakhir pada 2025 yang menyebabkan harga kendaraan listrik menjadi lebih mahal dan daya beli masyarakat menyempit," sebutnya.