Kebijakan ganjil-genap (gage) di Jakarta yang telah berjalan sekitar satu dekade sejak menggantikan sistem 3-in-1 pada 2016 mulai memasuki fase evaluasi. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah membahas evaluasi mendalam terhadap kebijakan tersebut, termasuk efektivitasnya dalam mengendalikan kemacetan dan kemungkinan arah kebijakan selanjutnya. Akademisi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, mengatakan, kebijakan ganjil-genap memang memberikan dampak terhadap lalu lintas, terutama pada ruas jalan yang menjadi lokasi penerapannya. Namun, menurut dia, kebijakan tersebut lebih berfungsi untuk mengendalikan kepadatan dalam jangka pendek hingga menengah, bukan menyelesaikan persoalan kemacetan Jakarta secara menyeluruh. "Di koridor utama yang diberlakukan Gage seperti Jl. Sudirman-Thamrin, Gatot Subroto, dan Rasuna Said, sistem ini berhasil menurunkan volume kendaraan pada jam-jam puncak (peak hours) dan menjaga kecepatan rata-rata kendaraan tetap mengalir," ucapnya kepada Kompas.com, Selasa (29/9/2026). Ilustrasi ganjil genap Jakarta Djoko mengatakan, penerapan ganjil genap tidak serta-merta mengurangi jumlah kendaraan yang beraktivitas di Jakarta. Menurut dia, kepadatan justru dapat bergeser ke ruas jalan lain yang tidak terkena aturan ganjil-genap. "Gage hanya memindahkan kepadatan. Kendaraan melimpah ke jalur-jalur alternatif yang tidak terkena Gage, sehingga kemacetan parah bergeser ke area pinggiran dan pinggir koridor," katanya. Selain itu, aturan ganjil genap saat ini hanya membatasi kendaraan berdasarkan pelat nomor, sehingga sepeda motor tidak terdampak langsung oleh kebijakan tersebut. "Populasi sepeda motor yang terus melonjak tinggi tidak tersentuh aturan Gage, sehingga ruang jalan yang ditinggalkan mobil langsung diisi oleh lonjakan volume sepeda motor," kata Djoko. Menurut Djoko, penerapan ganjil genap dalam waktu panjang juga mendorong masyarakat untuk beradaptasi terhadap pembatasan tersebut. Salah satu bentuk adaptasi yang muncul adalah kepemilikan lebih dari satu mobil dengan kombinasi pelat nomor ganjil dan genap. "Masyarakat kelas menengah-atas tidak beralih ke transportasi umum, melainkan membeli mobil kedua (atau mobil bekas murahan) khusus agar memiliki sepasang plat ganjil dan genap. Hal ini justru menambah populasi kendaraan di Jakarta," ucapnya.Selain kepemilikan kendaraan kedua, Djoko juga menyoroti penggunaan pelat nomor palsu atau ganda untuk menghindari pembatasan. "Ini menjadi pelanggaran hukum yang makin marak. Pengendara sengaja mengganti plat kendaraan dengan plat palsu demi mengelabui petugas atau kamera ETLE," katanya. Ilustrasi tol dalam kota. Adaptasi lainnya adalah mengubah waktu perjalanan. Pengendara memilih berangkat lebih awal sebelum aturan ganjil-genap berlaku atau menunda perjalanan hingga aturan berakhir.