Rencana pemerintah menerapkan bahan bakar campuran bensin dan etanol 10 persen atau E10 mulai 2027 dinilai tidak menimbulkan masalah bagi kendaraan bermotor yang diproduksi sejak tahun 2000. Meski begitu, kalangan industri menekankan perlunya pengawasan mutu dan distribusi yang merata di seluruh jaringan stasiun pengisian bahan bakar (SPBU), baik milik Pertamina maupun swasta. Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara, mengatakan bahwa uji coba E10 telah dilakukan Japan Automobile Manufacturers Association (JAMA) di beberapa negara Asia Pasifik, termasuk Indonesia. Diskusi Publik tentang Menakar Dampak Etanol Terhadap Kualitas BBM: Fakta, Tantangan, dan Harapan Masyarakat, yang digelar di Universitas Indonesia, Jakarta, Jumat (7/11/2025). “Hasilnya menunjukkan bahwa penggunaan E10 aman untuk hampir semua kendaraan yang diproduksi mulai tahun 2000,” ujar Kukuh dalam diskusi publik yang digelar Pusat Kajian Ketahanan Energi untuk Pembangunan Berkelanjutan (Puskep) Universitas Indonesia, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Menurut Kukuh, implementasi E10 sebaiknya diiringi dengan peta jalan (road map) yang jelas agar dapat memberikan dampak ekonomi di tingkat nasional maupun daerah. “Bahan baku etanol berasal dari komoditas pertanian seperti singkong, jagung, tebu, dan sorgum. Setiap daerah bisa mengoptimalkan potensinya, misalnya Jawa Timur dari tebu dan Lampung dari singkong,” katanya. Sementara itu, Ahli Bidang Petroleum Migas dan Bioenergi, Zarkoni Aziz, menjelaskan pencampuran bensin dengan bioetanol anhidrat dapat meningkatkan angka oktan hingga 97,1. Namun, dirinya menilai pemerintah juga perlu mempertimbangkan penggunaan bioetanol hidrat, yang proses produksinya lebih murah dan ramah lingkungan. “Secara global, penggunaan bioetanol hidrat untuk gasohol E10 hingga E100 semakin meningkat karena lebih efisien dari sisi energi maupun biaya,” ujarnya. Pertamax Green, bensin dengan campuran etanol 5 persen Ketua Puskep Universitas Indonesia, Ali Ahmudi menambahkan bahwa keberhasilan penerapan E10 akan sangat bergantung pada konsistensi kebijakan di lapangan. “Penerapan harus berlaku di semua SPBU, baik Pertamina maupun swasta, agar masyarakat tidak bingung dan proses transisi energi berjalan lebih cepat,” kata Ali. Ia menegaskan, langkah ini menjadi bagian penting dari peralihan menuju energi hijau serta menunjukkan komitmen bersama berbagai pihak dalam menurunkan emisi dari sektor transportasi. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.