Konsep zipper merge kerap disebut sebagai salah satu solusi untuk mengurai kemacetan di titik penyempitan jalan. Metode ini memungkinkan arus kendaraan dari dua lajur menyatu secara bergantian, layaknya resleting. Namun penerapannya di lapangan masih menghadapi banyak kendala. Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting, Jusri Pulubuhu, menilai persoalan utama zipper merge bukan terletak pada aturannya, melainkan pada kesadaran pengguna jalan. “Zipper merge ini sebenarnya bisa dibangun dan bisa tercapai dengan cara membangun kesadaran berlalu lintas. Nah, dengan adanya kesadaran berlalu lintas, maka semua stakeholder berlalu lintas di jalan raya akan memiliki yang namanya mindset atau pola pikir," kata Jusri kepada Kompas.com, Minggu (4/1/2026). Pola pikir yang benar dalam berlalu-lintas ini kata Jusri yang kemudian membentuk perilaku berkendara, dan kemudian memudahkan pemakai jalan menerapkan zipper merge tadi. "Tapi kalau kita tidak memiliki kesadaran tentang berlalu lintas, tentang keselamatan, bagaimana mungkin kita punya pola pikir,” katanya. Menurut Jusri, rendahnya kesadaran ini tercermin dari perilaku berkendara sehari-hari. Bahkan pada sistem lalu lintas yang aturannya sudah lama dikenal, kepatuhan masih menjadi masalah. “Contohnya, kita tidak usah bicara zipper merge dulu. Roundabout (persimpangan jalan berbentuk bundaran) saja aturannya sudah jelas, tapi kita tidak bisa menerapkannya dengan baik di Indonesia. Seharusnya prioritas itu diberikan kepada kendaraan yang sudah berada di dalam lingkaran," kata Jusri. "Jadi, kalau kita bilang zipper merge bisa dilaksanakan, itu sulit. Etika di roundabout saja, padahal itu jelas aturannya, masih kacau di Indonesia,” ujarnya. Kemacetan di Jalan MH Thamrin menuju Jalan Jenderal Sudirman imbas pengerjaan proyek Mass Rapid Transportation (MRT), Senin (25/5/2015). Di jalan tersebut terdapat penyempitan jalan. Ia menegaskan, persoalan etika berlalu lintas tidak bisa dilepaskan dari pola pikir pengendara yang terbentuk sejak awal. “Karena di Indonesia, empati dan etika itu belum terbentuk dengan baik. Kenapa? Karena tidak dibangun dari pola pikir yang benar, menjadikan aturan sebagai gaya hidup dan kebutuhan, itu dibangun oleh kesadaran," katanya. "Nah, kesadaran ini yang paling jelas dan paling mudah diperoleh adalah melalui pengetahuan dan pendidikan," ujarnya. "Bisa juga lewat pengalaman, tapi pengalaman sering kali terbentuk dari benturan. Pengalaman juga bisa terbentuk dari kebiasaan, dan kebiasaan itu belum tentu benar. Oleh karena itu, yang paling tepat adalah pengetahuan yang berasal dari pendidikan,” kata Jusri. Sony Susmana, Direktur Pelatihan di Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), kemudianmenyoroti proses pembentukan kompetensi pengemudi sejak tahap awal, yakni saat pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). bottle neck di kota bogor biang kemacetan “Sebetulnya begini, kalau kita bicara soal soft skill dan hard skill, ketika seseorang mau mengambil SIM, seharusnya mereka sudah wajib kompeten. Cuma masalahnya, dalam proses pengambilan SIM itu masih banyak hal yang sifatnya abu-abu, dalam arti ‘nembak’, sehingga mereka tidak mendapatkan ilmu yang seharusnya,” kata Sony. Sony yang juga peslalom nasional mengatakan bahwa sering kali pengemudi di jalan tidak dibekali pemahaman mendasar tentang perilaku berlalu lintas yang benar. “Nah, ketika ilmu itu tidak didapat, mereka jadi tidak tahu etika berkendara di jalan raya seperti apa, toleransi seperti apa, dan perilaku seperti apa. Semua itu tidak mereka peroleh. Akhirnya, perilaku dan kebiasaan sehari-hari dibawa ke jalan raya,” katanya. “Ketika pengendara ini tidak kompeten dan tidak memiliki ilmunya, yang dibawa ke jalan raya justru ego. Jadi, kondisi ini memang sudah lama ada di Indonesia, tetapi kembali lagi, perilaku, toleransi, dan attitude yang tidak menunjang itulah yang menjadi masalah,” katanya. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang