GridOto.com - Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap pesan WhatsApp yang mengatasnamakan tilang elektronik (ETLE). Korlantas Polri menegaskan bahwa akun resmi ETLE Nasional memiliki sejumlah ciri khusus yang membedakannya dari pesan penipuan. Akun WhatsApp ETLE Nasional resmi telah terverifikasi dengan tanda centang biru. Pesan yang dikirimkan biasanya berasal dari nomor berawalan kode Indonesia (+62) dan memuat foto pelanggaran, lengkap dengan lokasi serta waktu kejadian. Dalam pesan tersebut, hanya terdapat tautan resmi untuk konfirmasi pelanggaran, yakni:https://konfirmasi-etle.polri.go.id Polisi menegaskan, tidak ada tautan APK, aplikasi, atau file apa pun yang harus diunduh oleh penerima pesan. Ini akun WhatsApp ETLE Resmi Akun ETLE Nasional Sudah Bertanda Ceklis Biru - Hati-hati nokor berawalan (+62) Isi Pesan