Begini Cara Bedakan BPKB Asli dan Palsu

BPKB, BPKB Palsu, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, BPKB asli, bpkb kendaraan, Begini Cara Bedakan BPKB Asli dan Palsu

Saat ini, masyarakat sudah semakin dimudahkan dalam mengecek keaslian Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Tak hanya bisa dilakukan secara manual di kantor kepolisian, kini pengecekan juga bisa dilakukan secara digital lewat aplikasi resmi dari Korlantas Polri.

Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, menjelaskan bahwa saat ini ada dua jenis BPKB yang beredar, yaitu BPKB cetak yang masih berupa buku dan e-BPKB (elektronik).

Keduanya memiliki sistem keamanan berbeda, tapi sama-sama bisa diverifikasi keasliannya dengan mudah.

“Kalau yang printing (cetak) pakai sinar UV. Selama ini seperti itu, tetapi masyarakat kalau masih ada waktu datang ke kantor BPKB juga boleh untuk memastikan,” ucap Sumardji, dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, BPKB cetak memiliki kode keamanan tersendiri di dalamnya. Kode tersebut hanya bisa terlihat dengan alat khusus, sehingga sulit dipalsukan.

BPKB, BPKB Palsu, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, BPKB asli, bpkb kendaraan, Begini Cara Bedakan BPKB Asli dan Palsu

BPKB Elektronik sudah berlaku untuk mobil.

Namun, bagi masyarakat yang ingin memastikan secara langsung, petugas di kantor BPKB siap membantu pengecekan keaslian dokumen tersebut.

Sementara itu, untuk e-BPKB, sistem keamanannya jauh lebih canggih karena sudah terintegrasi dengan teknologi digital.

“Kalau e-BPKB lebih canggih lagi. Kita tinggal download aplikasi e-BPKB, nanti kalau sudah muncul tinggal ditempel di foto yang ada gambar logo BPKB. Nanti akan muncul datanya, di-scan,” kata Sumardji.

Lewat aplikasi tersebut, masyarakat bisa memindai kode atau logo pada e-BPKB dan langsung melihat data kendaraan secara otomatis.

Semua informasi penting seperti identitas pemilik dan spesifikasi kendaraan akan muncul di layar, memastikan dokumen tersebut benar-benar resmi dan terdaftar di database Polri.

“Jadi yang e-BPKB ini lebih mengikuti perkembangan. Tidak perlu datang ke kantor BPKB, cukup download aplikasinya. Mudah sekali,” ujarnya.

Dengan sistem digital ini, Korlantas Polri berharap masyarakat bisa lebih cepat dan aman dalam memastikan keaslian dokumen kendaraan mereka, sekaligus mencegah praktik pemalsuan yang masih marak terjadi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.

Source: Begini Cara Bedakan BPKB Asli dan Palsu

Postingan Terkait

Categories

Tags

© TopCarNews Network. All Rights Reserved. Designed by TopCarNews