30/09/2025 · 1 hari yang lalu

Bikin SIM, Mesti Bawa Fotokopi atau Cukup KTP Asli? Begini Pantauannya

Surat Izin Mengemudi (SIM), KTP asli, Bikin SIM, Mesti Bawa Fotokopi atau Cukup KTP Asli? Begini Pantauannya

GridOto.com - Proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kerap menimbulkan kebingungan, terutama soal dokumen yang harus dibawa.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah cukup membawa fotokopi KTP atau harus membawa KTP asli saat mengurus SIM?

Dari pantauan GridOto di beberapa Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), syarat dokumen yang diminta untuk tes psikologi dan kesehatan cukup berupa fotokopi KTP saja.

Fotokopi ini digunakan sebagai pelengkap administrasi sebelum calon pemohon masuk ke tahap berikutnya.

Meskipun begitu, tidak menutup kemungkinan KTP asli tetap harus dibawa.

Pasalnya, KTP asli merupakan dokumen wajib yang harus ditunjukkan sebagai identitas resmi calon pemohon.

Beberapa petugas di lapangan juga menyarankan agar pemohon tetap membawa KTP asli untuk berjaga-jaga.

Hal ini menghindari kemungkinan pemohon diminta menunjukkan dokumen asli sebagai bentuk verifikasi.

"Untuk tes psikologi dan kesehatan, kami bawa aslinya juga," ujar salah satu petugas di Satpas wilayah Jakarta.

Persyaratan ini bisa saja berbeda antar wilayah atau Satpas.

Oleh karena itu, sangat penting bagi pemohon untuk memastikan informasi terkini dari Satpas tujuan masing-masing.

Selain KTP, calon pemohon SIM juga harus membawa berkas lain seperti hasil tes kesehatan, hasil tes psikologi, serta formulir permohonan yang sudah diisi.

Beberapa Satpas menyediakan layanan tes kesehatan dan psikologi di lokasi, namun ada juga yang mewajibkan tes dilakukan di tempat terpisah.

Proses pengurusan SIM, baik SIM baru maupun perpanjangan, tetap mengacu pada prosedur standar yang ditetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Ketelitian dalam mempersiapkan dokumen akan mempercepat proses pelayanan.

Pantauan GridOto juga menunjukkan bahwa masih ada pemohon yang datang tanpa membawa dokumen lengkap.

Akibatnya, mereka harus mengulang proses dari awal atau kembali di hari lain setelah melengkapi berkas.

Bagi calon pemohon yang ingin menghindari kendala serupa, sebaiknya menyiapkan fotokopi dan dokumen asli secara lengkap.

Dengan begitu, saat diminta menunjukkan dokumen asli, proses verifikasi bisa dilakukan tanpa hambatan.

Meskipun terlihat sepele, membawa KTP asli bisa menjadi penentu kelancaran dalam mengurus SIM. Tidak sedikit kasus di mana proses tertunda hanya karena dokumen asli tidak dibawa.

Postingan Terkait

Categories

Tags

© TopCarNews Network. All Rights Reserved. Designed by TopCarNews