Pemberian insentif untuk industri otomotif tak selalu membebankan pemerintah. Sebab selalu ada keuntungannya. Contohnya saat pemberlakuan insentif otomotif di zaman pandemi Covid-19. Meski ada potensi pengeluaran sebesar Rp 3 triliun, di situ juga ada potensi pendapatan hingga Rp 5 triliun."Kita harus belajar dari zaman pandemi. Pada waktu pandemi, dikurangi (pajaknya) namanya PPnBM DTP (Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah). Itu, penjualan mobil naik. Artinya, efek panjangnya itu ada," ungkap Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara di acara Evolution Indonesia Forum yang digelar CNN Indonesia.Video TikTok: https://www.tiktok.com/@detikoto/video/760285... Diketahui, ketika kemunculan pandemi Covid-19, penjualan mobil di Indonesia sempat drop ke 532 ribuan unit per tahun pada 2020. Namun, setelah adanya insentif PPnBM DTP, angkanya melesat menjadi 887 ribuan unit per tahun pada 2021 dan 1,04 juta unit per tahun pada 2022.Sebagai informasi, program ini dimulai Maret 2021 dan terbagi menjadi tiga periode 3 bulan (Maret-Mei, Juni-Agustus, September-Desember 2021), dengan besaran diskon PPnBM bervariasi, dari diskon PPnBM 100%, 50%, lalu 25% pada setiap periodenya.Dengan penjualan kendaraan yang meningkat pesat, meski pemerintah mengalami kerugian dari insentif PPnBM DTP, tetap mendapat keuntungan besar dari instrumen pajak lainnya. Semakin banyak orang yang membeli mobil, semakin banyak pemasukan pajak yang diterima pemerintah."Jadi kita belajar dari sana. Dari kajian pada waktu itu dengan dilakukan seperti itu. Itu potential loss karena ada diskon (PPnBM DTP) sekitar Rp 3 triliun selama tiga bulan ya. Dan ternyata potential gain-nya 5,1 (triliun rupiah). Jadi masih untung," bilang Kukuh.Selain masih bisa tetap untung, insentif yang diberikan pemerintah saat itu bisa menyelamatkan industri otomotif di zaman-zaman sulit. Pabrikan tidak ada yang tutup, lalu tidak ada karyawan yang di-PHK, dan pabrikan masih bisa memberi tunjangan hari raya buat para pekerjanya.