Insentif pajak bagi mobil hybrid yang diberlakukan pemerintah sepanjang 2025 dinilai memberikan dampak positif terhadap penjualan kendaraan elektrifikasi. Oleh karena itu, CEO Auto2000 Anton Jimmi Suwandy berharap kebijakan dimaksud bisa dipertimbangkan untuk dilanjutkan pada 2026. “Tentu saja kembali kepada evaluasi pemerintah, tetapi sedikit banyak saya rasa insentif hybrid sangat membantu. Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid penjualannya cukup bertahan, enggak turun,” ujar Anton ditemui di Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/11/2025). Yaris Cross Hybrid, bukti nyata efisiensi dan performa andal dari teknologi hybrid Toyota di jalanan Indonesia. Anton menambahkan, keberlanjutan insentif dapat menjadi salah satu opsi untuk mempercepat transisi menuju elektrifikasi kendaraan di Tanah Air. “Saya rasa kalau pemerintah bisa consider menjadi suatu opsi untuk mendukung hybrid atau elektrifikasi ke depannya. Tetapi kami kembalikan kepada pemerintah,” katanya. Menurut Anton, permintaan terhadap mobil hybrid di pasar domestik sepanjang tahun 2025 masih menunjukkan tren positif. Sejumlah model seperti Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid menjadi tulang punggung penjualan Toyota di segmen elektrifikasi. Apalagi model ini telah diproduksi lokal lewat PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) di Karawang, Jawa Barat. “Kalau refleksi tahun ini dibandingkan tahun lalu, memang yang sangat disayangkan market mengalami penurunan. Kita sangat senang bahwa hybrid komposisinya bertambah, meski volume tetap,” ujarnya. Perjalanan test drive jajaran mobil hybrid dan PHEV Toyota, dari Banyuwangi-Bali, 9-11 Oktober 2019. “Kita lihat kelas atas, menengah, sedikit ke bawah itu mayoritas sudah memilih hybrid. Misalnya Alphard, Innova Zenix, Yaris Cross itu mayoritas hybrid (penjualannya),” ucap Anton. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan HEV sepanjang Januari-September 2025 memang menunjukkan tren positif dengan capaian 46.240 unit. Namun secara keseluruhan, penjualan mobil di Tanah Air masih melemah. Pada periode sama, total wholesales tercatat sebanyak 561.819 unit atau turun 11,3 persen dibandingkan periode yang sebelumnya. Adapun kebijakan insentif mobil hybrid sendiri, tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, pemerintah memberikan potongan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar 3 persen bagi kendaraan beremisi karbon rendah (low carbon emission vehicle/LCEV), termasuk mobil full hybrid, mild hybrid, dan plug-in hybrid (PHEV). Test drive Toyota Prius PHEV Selain itu, mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) yang memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen juga memperoleh potongan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen. Kebijakan yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 4 Februari 2025 itu berlaku hingga Desember 2025 dan menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong percepatan transisi menuju kendaraan ramah lingkungan. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.