Target pemerintah untuk mendorong adopsi kendaraan listrik hingga 10 persen dari total populasi kendaraan nasional pada 2030 dinilai kian berat untuk dicapai. Kondisi ini menjadi krusial di tengah tingginya emisi dan polusi dari sektor transportasi yang masih didominasi kendaraan berbahan bakar minyak (BBM). Hingga saat ini, penetrasi kendaraan listrik di Indonesia bahkan disebut masih berada di bawah 1 persen, jauh dari ambang minimal pembentukan ekosistem yang berkelanjutan. Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari unsur pemangku kepentingan industri, Sripeni Inten Cahyani, mengungkapkan bahwa rendahnya populasi kendaraan listrik menjadi tantangan utama dalam percepatan transisi energi di sektor transportasi. Ia menilai, tanpa lonjakan signifikan dalam waktu dekat, target tersebut berisiko peleset dari rencana. Menurutnya, angka 10 persen bukan sekadar target simbolis, melainkan batas minimum agar ekosistem kendaraan listrik dapat terbentuk secara utuh. “Kalau belum mencapai 10 persen, ekosistemnya belum terbentuk. Industri belum kuat, rantai pasok belum jalan, dan pasar juga belum stabil,” ujarnya di Jakarta Barat, Rabu (8/4/2026). Ia menjelaskan, persoalan semakin kompleks karena pertumbuhan kendaraan berbasis bahan bakar minyak (BBM) masih terus berjalan tanpa pembatasan berarti. Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU COCO Jalan Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (31/3/2026). Pemerintah menegaskan bahwa harga BBM subsidi maupun nonsubsidi tidak akan mengalami kenaikan dan memastikan pasokan BBM nasional dalam kondisi aman dan tersedia. Kondisi ini membuat denominator atau total populasi kendaraan terus membesar, sehingga persentase kendaraan listrik sulit mengejar ketertinggalan meskipun secara jumlah absolut meningkat. “Kalau kendaraan konvensional terus bertambah, sementara kendaraan listrik naik tapi tidak signifikan, maka target persentase itu tidak akan pernah tercapai,” kata Sripeni. Ia menekankan pentingnya strategi yang tidak hanya mendorong pertumbuhan kendaraan listrik, tetapi juga mengendalikan laju kendaraan berbasis BBM. Di sisi lain, berbagai kebijakan sebenarnya telah diberikan pemerintah untuk mendorong adopsi kendaraan listrik, mulai dari insentif hingga peta jalan nasional. Namun, Sripeni menilai tantangan terbesar saat ini justru terletak pada konsistensi implementasi kebijakan di lapangan. Selain itu, faktor ekosistem pendukung seperti pembiayaan juga dinilai masih menjadi hambatan. Minimnya dukungan dari lembaga pembiayaan atau leasing, akibat pasar yang belum terbentuk, membuat masyarakat kesulitan mengakses kendaraan listrik secara lebih luas. Sripeni menegaskan, intervensi pemerintah dalam bentuk insentif masih sangat dibutuhkan pada tahap awal ini untuk mendorong adopsi. Tanpa langkah tersebut, target ambisius 10 persen dikhawatirkan hanya akan menjadi angka di atas kertas tanpa realisasi yang konkret di lapangan. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang