Di media sosial viral video yang menggambarkan mobil dinas pelat merah diganti menjadi pelat putih. Mobil dinas Suzuki XL7 tersebut ternyata milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.Pengendara mobil yang mengganti pelat merah jadi pelat putih itu dipergoki petugas polisi di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Pengendara mobil tersebut disetop polisi.Dalam video viral, pemobil mengakui pelat nopol kendaraannya yang semula merah diganti menjadi putih. Pria tersebut mengaku aksinya dilakukan agar kendaraan tidak menjadi perhatian warga sekitar. Akhirnya, petugas polisi meminta pengendara mobil itu untuk mengganti pelat nomornya menjadi warna mewah. Polisi hanya memberikan teguran dan pelat nomor putih disita polisi agar agar tidak digunakan kembali."Pelat itunya (pelat nopol palsu) saya ambil, kalau nggak diambil nanti dipasang lagi, bener nggak? Janganlah. Kalau itu punya Pemda DKI pakailah punya Pemda DKI, gentleman aja, Pak. Kenapa harus diganti begini?" ucap polisi dalam video viral.Pemprov DKI Jakarta buka suara soal video yang beredar di media sosial tersebut. Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta menegaskan tindakan tersebut tidak dibenarkan dan bertentangan dengan ketentuan penggunaan kendaraan dinas yang berlaku.Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, mengatakan BPAD telah melakukan penelusuran internal, mengidentifikasi pihak terkait, serta berkoordinasi dengan Inspektorat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut."Kami tegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya. Tindakan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan di luar kedinasan tidak dibenarkan. Saat ini, kami telah melakukan penelusuran internal dan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Faisal dikutip dari keterangan tertulisnya.Menurutnya, kejadian ini menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kedisiplinan pegawai dalam penggunaan aset daerah. Faisal juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan."Atensi dan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," pungkasnya.