Atas diskresi kepolisian, one way lokal tahap 2 pada masa arus balik Lebaran 2026 diberlakukan mulai pukul 20.00 WIB. Rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan ini berlaku dari Km 390 Ruas Jalan Tol Batang-Semarang hingga Km 70 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) Ria Marlinda Paallo menyampaikan, pihaknya telah melakukan berbagai penyesuaian operasional di lapangan guna mendukung kelancaran lalu lintas tersebut. “JTT melalui PT Jasamarga Semarang Batang mendukung penuh kebijakan rekayasa lalu lintas yang diberlakukan kepolisian dalam rangka mengurai kepadatan serta menjaga kelancaran arus kendaraan pada periode arus balik Lebaran. Petugas kami di lapangan terus bersiaga untuk memastikan operasional jalan tol tetap berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Ria, Senin (23/3/2026). Ria menambahkan, koordinasi intensif terus dilakukan bersama kepolisian dan pemangku kepentingan terkait guna memantau perkembangan kondisi lalu lintas secara real time serta melakukan penyesuaian rekayasa lalu lintas apabila diperlukan. JTT juga mengimbau seluruh pengguna Jalan Tol Trans-Jawa untuk mengutamakan keselamatan dengan memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan. Pengguna jalan juga diharapkan memastikan kecukupan saldo uang elektronik, menjaga jarak aman, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang