Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan uji coba pengaturan lalu lintas dengan menerapkan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Rawa Simprug III, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026). Uji coba tersebut akan berlangsung selama dua pekan hingga Selasa (20/1/2026) pada jam tertentu, yakni pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB. Pemberlakuannya dari Senin-Jumat, kecuali hari libur. Penyempitan ruas jalan di Jalan Permata Hijau dari arah Patal Senayan membuat kendaraan menumpuk (5/11/2018). Dalam keterangannya, Dishub DKI Jakarta menjelaskan, pengaturan ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Rawa Simprug dan sekitarnya, khususnya pada jam sibuk sore hari. Selama uji coba berlangsung, akan ada perubahan pola arus kendaraan di Jalan Rawa Simprug III serta beberapa ruas jalan di sekitarnya. Pengguna jalan diimbau untuk menyesuaikan rute perjalanan selama periode uji coba. Pengendara juga diminta tetap mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan berkendara. Adapun rincian pengaturan lalu lintas selama uji coba Sistem Satu Arah tersebut adalah sebagai berikut: a. Lalu Lintas pada Jalan Rawa Simprug III yang semula dua arah dari segmen simpang Jalan Kramat Putal Senayan sampai dengan Jalan Rawa Simprug I menjadi satu arah pada pukul 16.00-20.00 WIB. b. Lalu lintas Jalan Seha arah timur–barat tetap dua arah. c. Lalu lintas Jalan Rawa Simprug I arah utara–selatan tetap dua arah. d. Lalu lintas Jalan Limo arah timur–barat tetap dua arah. e. Lalu lintas Jalan Permata Hijau segmen Limo arah utara–selatan tetap dua arah. f. Lalu lintas Jalan Simprug Garden arah timur–barat tetap dua arah. g. Lalu lintas Jalan Kramat Putal Senayan diberlakukan satu arah dari utara menuju selatan. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang