Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai memberlakukan uji coba pengaturan lalu lintas sistem satu arah (one way) di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat, mulai hari ini, Selasa (6/1/2026). Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan Salemba, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari. Tingginya volume kendaraan dinilai sering memicu antrean panjang hingga konflik arus lalu lintas. Salah satu titik yang menjadi perhatian berada di Jalan Salemba Raya. Ruas jalan tersebut kerap menimbulkan antrean kendaraan yang menjalar ke Jalan Salemba Tengah, sehingga meningkatkan potensi kemacetan dan risiko kecelakaan. "Terjadi konflik crossing di Jalan Salemba Raya, menyebabkan tundaan antrean di Jalan Salemba Tengah dan rawan kecelakaan (keselamatan jalan menjadi berkurang)," tulis Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dalam keterangan resminya, dikutip Senin (5/1/2026). Ilustrasi rekayasa lalu lintas. Dalam skema rekayasa lalu lintas ini, Jalan Salemba Tengah yang sebelumnya bisa dilalui dua arah kini diberlakukan satu arah. Kendaraan hanya diperbolehkan melintas dari arah Jalan Salemba Raya menuju Jalan Percetakan Negara, Jalan Paseban Raya, dan Jalan Pramuka Jati. Sebaliknya, kendaraan dari arah Jalan Pramuka Jati dan Jalan Percetakan Negara yang hendak menuju Jalan Salemba Raya tidak lagi bisa melintas langsung melalui Jalan Salemba Tengah. Pengendara diwajibkan memutar melalui Jalan Paseban Raya sebagai jalur alternatif. Untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas selama masa uji coba yang berlangsung hingga 20 Januari 2026, Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah ruas jalan sekitar sebagai jalur pengurai. Berikut sejumlah alternatif jalan yang bisa dimanfaatkan. 1. Via Jalan Paseban Raya Bagi pengendara dari arah Jalan Pramuka Jati atau Jalan Percetakan Negara yang ingin menuju Salemba Raya, rute utama yang disarankan adalah melalui Jalan Paseban Raya. 2. Via Jalan Kramat Raya Pengguna jalan juga dapat memilih memutar melalui Jalan Kramat Raya, terutama bagi kendaraan yang hendak menuju kawasan Senen, Kwitang, atau Cikini. 3. Via Jalan Matraman Raya Bagi kendaraan dari arah timur Jakarta, Jalan Matraman Raya bisa dimanfaatkan sebagai jalur pengurai menuju Salemba atau Cikini tanpa harus melewati Jalan Salemba Tengah. 4. Via Jalan Raden Saleh Pengendara yang hendak menuju kawasan Cikini dan sekitarnya dapat memanfaatkan Jalan Raden Saleh sebagai jalur alternatif. Dishub DKI Jakarta juga mengimbau para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan. Pengendara juga diimbau untuk menyesuaikan rute perjalanan dan memperhitungkan waktu tempuh, khususnya pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang