Tarif layanan Transbandara rute Blok M-Bandara resmi mengalami penyesuaian. Setelah sebelumnya diberlakukan tarif promo selama masa uji coba, kini pengguna Transbandara SH2 harus membayar Rp 15.000 untuk sekali perjalanan. Berdasarkan informasi resmi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, tarif baru tersebut mulai berlaku pada Selasa (1/9/2026). Meski mengalami kenaikan, layanan Transbandara SH2 tetap beroperasi setiap hari untuk melayani masyarakat yang ingin menuju Bandara dari kawasan Blok M. Adapun jam operasional Transbandara SH2 berlangsung mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB, dari Senin sampai Minggu. Tarif Naik Setelah Masa Uji Coba Sebelumnya, Transbandara SH2 hadir dengan tarif khusus selama masa uji coba. Sejak mulai beroperasi pada 12 Maret 2026, layanan ini menerapkan tarif sebesar Rp 3.500. Setelah melalui tahap uji coba, tarif Transbandara kini disesuaikan menjadi Rp 15.000. Bus Transjakarta SH2 (Blok M ? Bandara Soekarno-Hatta) Dishub DKI Jakarta menyebut layanan Transbandara juga menghadirkan peningkatan fasilitas untuk memberikan kenyamanan lebih bagi penumpang yang melakukan perjalanan menuju bandara. Salah satu fasilitas yang tersedia yakni ruang tunggu penumpang, sehingga masyarakat dapat menunggu keberangkatan dengan lebih nyaman. Jadi Pilihan Transportasi Menuju Bandara Kehadiran Transbandara SH2 menjadi salah satu alternatif transportasi umum bagi masyarakat yang ingin menuju Bandara dari kawasan Blok M. Dengan rute langsung menuju bandara, layanan ini diharapkan dapat mempermudah mobilitas penumpang, terutama bagi pengguna pesawat yang membutuhkan akses transportasi dari pusat kota. Dengan tarif baru Rp 15.000, Transbandara SH2 tetap menawarkan pilihan perjalanan yang praktis dibandingkan menggunakan kendaraan pribadi, terutama bagi masyarakat yang ingin menghindari kepadatan lalu lintas menuju bandara.