- Gudang ribuan unit motor ilegal di Jalan Kemandoran VIII, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan digerebek Polisi. Dalam penggerebekan itu ditemukan total 1.494 unit motor yang sebagian kondisinya masih baru. Diketahui, gudang tersebut milik perusahaan PT Indobike 26 dan direkturnya berinisial WS telah ditetapkan tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto merinci, ada 957 unit motor dalam kondisi utuh dan 537 unit lainnya yang sudah dipereteli untuk siap diselundupkan ke luar negeri. "Kendaraan-kendaraan ini berasal dari berbagai tindak pidana. Sebagian kendaraan juga dibongkar komponen-komponennya agar lebih mudah dikemas ataupun disamarkan,” tutur Budi dalam konferensi pers di TKP, (11/5/26) melansir Kompas.com. Selanjutnya, motor baik yang utuh maupun sudah dipereteli siap diekspor ke benua Afrika, seperti Tahiti dan Togo. Lebih lanjut, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin, menjelaskan tersangka diduga melakukan beberapa tindak pidana. Mulai dari pemalsuan dokumen, penggelapan, tindak pidana pencucian uang (TPPU), pidana penadahan, penggadaian jaminan fidusia, hingga penggunaan data pribadi secara melawan hukum. Saat diperiksa, WS yang menjalankan banyak peran dalam praktik ini tidak dapat menunjukkan bukti kendaraan bermotor yang dia kuasai.