Perpanjang STNK khusus yang tahunan tak perlu lagi ke kantor Samsat. Pengurusan bisa dilakukan secara online sambil rebahan dan nggak ribet fotokopi berkas.Perpanjang STNK tahunan bisa dilakukan di mana saja. Tak harus izin dari pekerjaan, karena kamu bisa membayar pajak STNK tahunan itu dari kantor, dari rumah, dan dari manapun. Hanya perlu mengunduh aplikasi Signal Polri, proses perpanjang STNK ini jadi lebih mudah, tak ada lagi cerita harus fotokopi berkas. Belum lama ini, tim detikOto menggunakan aplikasi tersebut untuk melakukan perpanjangan STNK tahunan mobil. Kebetulan, ini bukan kali pertama tim detikOto menggunakan Signal dalam perpanjangan STNK tahunan. Dengan demikian, pengurusannya justru jadi lebih mudah. Sebab, data-data kendaraan beserta kepemilikannya juga sudah terekam di aplikasi tersebut.Maka dari itu, kami hanya perlu melakukan 'Pendaftaran Pengesahan STNK' dan memilih nomor yang sudah terdaftar. Kemudian, sudah tertera data kendaraan dan rincian pembayaran mulai dari PKB Pokok, SWDKLLJ Pokok, dan opsen PKB. Selanjutnya, kami diminta memilih salah satu opsi untuk Tanda Bukti Pengiriman Kewajiban Pembayaran (TBPKP) yaitu dikirim atau diambil.Opsi yang kami pilih adalah 'kirim TBPKP'. Pengiriman yang tersedia hanya ada Pos Indonesia. Selanjutnya, kami diminta mengisi alamat lengkap untuk pengiriman dokumen bukti bayar itu. Pengiriman juga ada dua opsi lagi yaitu SKH (Dokumen Kilat Khusus Signal) dengan tarif Rp 22.500 dan Express (Dokumen Express Signal) tarifnya Rp 29.500. Opsi yang kami pilih adalah Express. Setelah itu dirinci lagi biaya pajak dan juga tarif pengiriman.Berikutnya kami diarahkan untuk melakukan pembayaran. Di situ sudah tersedia kode bayar yang bisa disalin untuk transaksi di bank. Opsi transaksinya juga cukup banyak dari berbagai macam bank dari swasta, hingga BUMN. Pembayaran lewat dompet digital seperti Gopay dan ShopeePay juga sudah tersedia, bisa dipilih sesuai dengan yang kamu miliki. Setelahnya pembayaran selesai, maka kami tinggal menunggu bukti bayar STNK itu dikirim ke rumah. Kamu juga bisa melacak pengiriman dengan memasukkan nomor resi yang tercantum di aplikasi. Setelah proses pembayaran, tertulis statusnya sudah 75%. Kemudian saat pengiriman naik ke 85%. Status akan 100% kalau sudah dikirim ke rumah dan kamu sudah mengklik bahwa sudah menerima TBPKP tersebut di aplikasi.Proses kemarin dilakukan pada 7 April 2026 pukul 15.20 WIB. Ternyata tak butuh waktu lama, bukti bayar itu sampai ke rumah pada 8 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Jadi hanya menghabiskan waktu sehari, bukti bayar pajak STNK itu sudah di rumah. Setelah itu, kamu tinggal melakukan pengesahan di aplikasi Signal.