Salah keluar pintu tol masih menjadi kesalahan yang sering dialami pengemudi, terutama saat melintas di ruas jalan tol yang padat dan memiliki banyak percabangan. Kurangnya konsentrasi, minimnya perencanaan perjalanan, hingga abai terhadap rambu petunjuk arah menjadi faktor utama yang membuat pengemudi terlewat gerbang keluar tol. Padahal, kesalahan ini tidak hanya berpotensi menambah jarak tempuh dan waktu perjalanan, tetapi juga bisa memicu tindakan berbahaya di jalan tol. Training Director The Real Driving Center (RDC) Marcell Kurniawan mengatakan ada banyak faktor yang membuat pengemudi lupa dengan pintu keluar tol yang dituju. Salah satunya adalah kurang konsentrasi dan tidak memperhatikan rambu. GT Bengkulu saat periode libur Nataru 2025/2026, Selasa (23/12/2025). Arus kendaraan melintas di jalan tol saat libur Natal dan Tahun Baru. "Kadang karena terlena dengan kecepatan, pengemudi selalu mengambil lajur kanan sehingga tanpa sadar terlewat pintu keluar tol yang dituju," kata Marcell kepada Kompas.com belum lama ini. Agar tidak salah keluar pintu tol, pengemudi perlu melakukan perencanaan perjalanan sebelum berangkat dengan menentukan rute dan memahami daerah tujuan yang akan dituju. Perencanaan rute yang matang membantu pengemudi mengenali jalur tol yang harus dilalui serta mengurangi risiko terlewat gerbang keluar. Selain itu, pengemudi wajib selalu memperhatikan rambu lalu lintas dan papan informasi arah jalan yang terpasang di sepanjang jalan tol. Biasanya, sebelum pintu keluar tol terdapat rambu pengingat yang menunjukkan jalur dan tujuan, sehingga pengemudi harus tetap fokus dan menghindari distraksi saat berkendara. Penggunaan aplikasi navigasi seperti Google Maps atau Waze juga dapat dimanfaatkan untuk memberikan informasi waktu dan lokasi keluar tol secara real-time. Meski begitu, demi keselamatan, pengemudi disarankan lebih mengandalkan panduan suara daripada sering melihat layar ponsel. Apabila pengemudi terlanjur melewati pintu keluar tol, langkah paling aman adalah keluar di gerbang tol berikutnya dan mencari rute alternatif. Pengemudi dilarang keras berhenti, berjalan mundur, atau memutar arah di bahu jalan tol karena tindakan tersebut sangat berbahaya dan dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang