Enam provinsi masih menggelar program pemutihan dan keringanan pajak kendaraan hingga September 2026. Program tersebut menawarkan berbagai insentif, mulai dari penghapusan denda hingga potongan pokok pajak kendaraan. Bagi masyarakat yang memiliki tunggakan atau hendak mengurus administrasi kendaraan, program ini dapat dimanfaatkan sebelum masa berlaku berakhir. Namun, besaran keringanan dan jenis pajak yang mendapatkan pembebasan berbeda-beda di setiap provinsi. Berikut enam provinsi yang masih memberikan program pemutihan atau keringanan pajak kendaraan hingga akhir September 2026: Ilustrasi pajak kendaraan. 1. Bengkulu Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan diskon 50 persen untuk mutasi masuk kendaraan. Dikutip dari akun Instagram Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, program tersebut berlaku sejak Mei 2026 dan berakhir pada 30 September 2026. Melalui program ini, wajib pajak mendapatkan pembebasan denda PKB, pembebasan tunggakan pajak, serta diskon 50 persen untuk biaya mutasi masuk kendaraan ke Provinsi Bengkulu. 2. DI Yogyakarta Pemutihan pajak kendaraan juga masih berlangsung di Daerah Istimewa Yogyakarta (DI Yogyakarta) hingga 30 September 2026. Program tersebut mencakup pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun-tahun sebelumnya. Wajib pajak di DI Yogyakarta masih dapat memanfaatkan keringanan tersebut sebelum program berakhir pada akhir September. 3. Kalimantan Selatan Provinsi Kalimantan Selatan juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku hingga 30 September 2026. Dalam program tersebut, pemerintah daerah memberikan diskon pokok PKB terutang untuk kendaraan roda dua pribadi sebesar 24 persen. Selain itu, terdapat diskon pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 37,5 persen. Masyarakat yang memenuhi ketentuan dapat memanfaatkan potongan tersebut hingga batas waktu yang telah ditentukan.