Pemerintah tengah mengkaji pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite. Jika kebijakan ini diterapkan, tidak semua kendaraan atau masyarakat dapat membeli Pertalite bersubsidi seperti saat ini. Rencana pembatasan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Purbaya menegaskan, rencana tersebut bukan berupa kenaikan harga Pertalite, melainkan upaya pemerintah untuk memastikan penyaluran subsidi lebih tepat sasaran. “Yang pertama diluruskan, harga nggak naik, ya. Cuma, waktu di DPR saya diperintahkan untuk memastikan subsidinya lebih tepat sasaran,” kata Purbaya dikutip dari , Kamis (13/8/2026). Purbaya mengatakan, masyarakat yang masuk dalam desil 9 dan 10 berpotensi tidak lagi diperbolehkan membeli BBM bersubsidi, termasuk Pertalite. Kelompok tersebut nantinya dapat diarahkan untuk menggunakan BBM nonsubsidi. Namun, pembatasan ini masih menjadi salah satu opsi yang tengah dikaji pemerintah. Kondisi di SPBU Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, tampak plang bertuliskan BBM jenis Pertalite habis. “Jadi tadi kita bahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9-10. Supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap,” kata Purbaya. Sebagai informasi, desil merupakan pengelompokan kesejahteraan keluarga berdasarkan sejumlah indikator sosial dan ekonomi. Data tersebut mencakup pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, hingga kepemilikan aset. Terdapat 10 kelompok desil yang masing-masing mewakili 10 persen keluarga di Indonesia. Dengan demikian, desil 9 dan desil 10 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan 20 persen tertinggi. Artinya, masyarakat yang masuk dalam desil 9 dan 10 menjadi salah satu kelompok yang berpotensi terkena pembatasan pembelian Pertalite bersubsidi. Purbaya menegaskan, pembatasan pembelian Pertalite tidak akan langsung diterapkan dalam waktu dekat. Pemerintah masih menyiapkan mekanisme dan sistem yang dibutuhkan agar kebijakan tersebut dapat diterapkan dengan tepat. Pembatasan juga direncanakan dilakukan secara bertahap. “Beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap,” kata Purbaya. Ilustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina menggunakan Pertalite. Ilustrasi Pertalite. Pemerintah juga mempertimbangkan kesiapan sistem yang dimiliki PT Pertamina (Persero) untuk mendukung penerapan pembatasan BBM bersubsidi tersebut. Selama ini, pemerintah menilai penyaluran BBM bersubsidi masih belum sepenuhnya tepat sasaran. Karena itu, pembatasan bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi menjadi salah satu opsi untuk mengurangi penggunaan subsidi oleh kelompok yang dinilai tidak lagi membutuhkan. Selain tingkat kesejahteraan masyarakat, jenis kendaraan juga akan menjadi salah satu pertimbangan dalam pembatasan pembelian Pertalite bersubsidi. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar subsidi BBM benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Menurut Bahlil, masyarakat dengan kemampuan ekonomi tinggi seharusnya tidak menjadi penerima subsidi pemerintah. “Selama ini kan kita tahu teman-teman, sebagian subsidi tidak tepat sasaran. Masa orang kaya harus kita subsidi, contoh Pertalite, desil 9, desil 10 masih kena, masih dapat subsidi,” kata Bahlil. Bahlil mengatakan, penerapan pembatasan nantinya tidak hanya melihat data kesejahteraan pemilik kendaraan. Pemerintah juga dapat mempertimbangkan jenis kendaraan yang digunakan. “Jadi gini, nanti menyangkut pembatasan itu nanti kan ada jenis kendaraan. Jangan pakai BMW, pakai Mercy, masa pakai minyak subsidi. Itu yang dimaksudkan oleh Pak Menteri (Keuangan),” ucapnya.