Mobil pelat hitam dibatasi beli Pertalite maksimal 50 liter per hari. Memang berapa kapasitas tangki mobil?Pembatasan beli BBM subsidi mulai berlaku. Mobil pribadi pengguna Pertalite maksimal bisa mengisi tangki 50 liter per hari. Dengan harga Rp 10.000 per liter, maka dalam satu hari, pengguna Pertalite hanya bisa mengisi tangki senilai Rp 500 ribu. Di sisi lain, kapasitas tangki mobil populer di RI justru kebanyakan di bawah 50 liter. Sebut saja Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, hingga Mitsubishi Xpander masing-masing punya kapasitas tangki 43 liter dan 45 liter. Ketiga mobil itu dalam buku panduan manual memang disebutkan masih bisa menenggak BBM dengan RON 90.Selanjutnya ada mobil-mobil LCGC (Low Cost Green Car) yang juga sering terlihat mengisi Pertalite meski dianjurkan minimal RON 91. Kapasitas tangki mobil Daihatsu Sigra dan Toyota Calya tercatat sebesar 36 liter. Kemudian Toyota Agya dan Daihatsu Ayla kapasitas tangkinya 33 liter sementara Honda Brio Satya.Artinya, kalaupun mengisi full tank, masih di bawah batas kuota harian yang sudah ditentukan pemerintah. Dengan pembatasan maksimal 50 liter per hari, tentu sudah melebihi kapasitas tangki mobil itu sendiri.Sejauh ini, tak ada pembatasan yang menyasar jenis kendaraan. Itu artinya mobil jenis apapun terbuka untuk menggunakan Pertalite. Terpenting, sudah memiliki barcode MyPertamina. Pun di Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi terkait pengendalian penyaluran Jenis BBM Tertentu Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan Pertalite yang beredar, tak ada pembatasan jenis kendaraan pendaftar BBM RON 90 itu.Adapun barcode itu diperoleh kalau kamu sudah mendaftarkan kendaraan dan lolos verifikasi. Di laman myPertamina juga tak tertulis jenis kendaraan tertentu yang harus mendaftar."Pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode mypertamina, dengan batas wajar 50 liter per kendaraan tapi ini tidak berlaku bagi kendaraan umum," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers tentang Kebijakan Pemerintah dalam Mitigasi Risiko dan Antisipasi Dinamika Global yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden.