Potensi kenaikan harga energi global kembali menjadi perhatian, seiring ketidakpastian geopolitik dan fluktuasi harga minyak mentah dunia. Kondisi ini turut memicu kekhawatiran terhadap beban subsidi energi dalam negeri yang bisa semakin membengkak jika tren kenaikan berlangsung lama. Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung, Yannes Martinus Pasaribu, menilai pemerintah masih memiliki ruang untuk menahan kenaikan harga, selama harga minyak belum menembus batas kritis dalam waktu yang panjang. Yannes mengatakan, skenario kenaikan harga baru akan dimulai jika harga minyak Brent bertahan tinggi di atas 120-130 dolar AS per barel, dalam periode yang cukup panjang. Mobil sedang mengisi bensin subsidi. "Karena dalam kondisi itu beban kompensasi bisa membengkak hingga ratusan triliun rupiah, mengingat kalau tidak salah harga sekarang ini memakai kisaran Brent 60–80 dolar AS per barel," ujar Yannes, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini. Kondisi tersebut menjadi krusial lantaran selama ini asumsi dasar harga minyak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih berada pada level moderat. Lonjakan harga yang jauh melampaui asumsi tentu akan memberikan tekanan signifikan terhadap fiskal negara. "Jika tekanan berlangsung lama, tentu negara tidak bisa menahan beban tersebut terus-menerus tanpa mengorbankan sektor lain," kata Yannes. Antrean warga yang membeli BBM Pertamax di SPBU Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026) malam. Artinya, pemerintah dihadapkan pada pilihan sulit antara menjaga stabilitas harga energi untuk masyarakat atau mempertahankan kesehatan fiskal dalam jangka panjang. Jika subsidi terus dipaksakan dalam kondisi harga tinggi, ruang belanja untuk sektor lain seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan berpotensi tergerus. Lebih lanjut, Yannes memperkirakan bahwa opsi penyesuaian harga energi bukan tidak mungkin akan diambil, namun dengan pendekatan yang hati-hati agar tidak memicu gejolak di masyarakat. Antrean BBM jenis pertamax di SPBU Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (1/4/2026). "Sehingga, penyesuaian harga kemungkinan baru dipertimbangkan pada Mei–Juni 2026 dan dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan shock. Sambil dengan cepat melakukan mitigasi-migrasi ke energi dan sumbernya yang kita kuasai," ujarnya. Langkah mitigasi yang dimaksud mencakup percepatan transisi energi, termasuk optimalisasi sumber energi domestik dan pengembangan kendaraan berbasis listrik maupun hybrid. Strategi ini dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil impor yang rentan terhadap fluktuasi harga global. Antrean Pertamax SPBU Cawas Klaten jelang kenaikan harga BBM Pada akhirnya, dinamika harga minyak dunia akan tetap menjadi faktor penentu arah kebijakan energi nasional. Pemerintah dituntut mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan daya beli masyarakat dan keberlanjutan fiskal, sekaligus mempercepat transformasi menuju sistem energi yang lebih mandiri dan berkelanjutan. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang