Masyarakat mesti lebih teliti dan berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli kendaraan bekas, dengan cara memastikan keaslian dokumen sebelum membeli. Belum lama ini beredar video seorang pria yang membeli sepeda motor bekas. Saat dilakukan pengecekan, diduga bahwa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) tersebut palsu. Dalam video yang diunggah jabodetabek24info, lebaran pada BPKB terlihat ditempel dan ditimpa untuk mengelabui pembeli. Andi, pemilik showroom mobil bekas Jordy Motor di MGK Kemayoran, mengatakan bahwa modus pemalsuan BPKB sebenarnya cukup banyak dan beragam. Namun, untuk kasus yang tengah viral saat ini, menurutnya cukup mudah dikenali. "Kalau ditiban seperti itu, sebenarnya justru kelihatan tebal. Jadi mudah dikenali. Itu yang pertama," kata Andi kepada Kompas.com, Senin (22/12/2025). Andi menambahkan, sebelum membeli mobil atau motor bekas, calon konsumen wajib mengecek BPKB, bukan hanya secara fisik tetapi juga keabsahannya. Ilustrasi BPKB motor. BPKB Elektronik Mulai Diterapkan 2025 "Kedua, cek lewat Samsat Online. Sekarang sudah bisa dicek nomor polisinya, semuanya ada. Jadi bisa ketahuan," katanya. “Ketiga, pokoknya di lembar kedua itu ada kotak. Kotak yang buat, di dalam kan tulisan, di pinggirnya ada garis. Garisnya itu kalau disenter pakai handphone, pakai kamera, kamera handphone, dia bukan garis, dia huruf. Kalau palsu pasti garis. Kalau dia huruf itu sudah pasti asli,” katanya. Andi mengatakan, trik ini bisa dilakukan untuk mengecek baik itu BPKB mobil atau motor. Barang bukti berupa BPKB palsu yang disita kepolisian, Selasa (3/10/2023). "Untuk motor maupun mobil sama saja menurut saya. Tinggal difoto saja pakai kamera, lalu di zoom supaya lebih jelas. Itu saja caranya," kata Andi. Rama pemilik showroom Rama Dagang Mobil, mengatakan, pengecekan BPKB palsu saat ini harusnya lebih mudah dilakukan. "Harusnya lebih mudah dideteksi karena sekarang ada barcode. Kemudian cek dengan sinar UV yang bisa memunculkan emboss, kalau engga (palsu) terasa beda karena cetaknya tidak solid dan bertekstur,” katanya. Ilustrasi BPKB Elektronik 2025. Balik Nama Kendaraan Bekas Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Ini Syarat dan Prosedurnya Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng, AKBP Prianggo Malau, mengatakan, sebelum membeli kendaraan bekas baiknya cek keaslian BPKB di Satlantas Polres terkait. "Saran kepada pembeli kendaraan bermotor bekas, agar memastikan terlebih dahulu keabsahan dan keaslian BPKB di Satlantas Polres yang melakukan penerbitan BPKB tersebut sebelum melakukan transaksi," ujar Prianggo, Senin (22/12/2025). Langkah ini penting agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan atau telanjur membeli motor yang tidak dilengkapi surat-surat lengkap dan asli. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang