Mengalami kendala teknis hingga kendaraan mogok di jalan tol merupakan situasi darurat yang menuntut respons cepat dan tepat dari pengemudi. Salah mengambil tindakan tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan fatal seperti tabrak belakang dari kendaraan lain yang melaju kencang. Lantas, apa yang harus dilakukan ketika mobil tiba-tiba mengalami trouble atau mogok di jalan tol? Pasang segitiga pengaman saat berhenti di bahu jalan Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menjelaskan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengamankan kendaraan ke tempat yang paling minim risiko, yaitu area rumput di pinggir jalan tol jika memungkinkan. "Kalau bisa kita tidak di bahu jalan. Tetapi misalnya di situ ada jalur hijau (rumput), kita keluar dari bahu jalan yang dua meter itu ke rumput. Mobil turun ke bawah, ke rumput-rumputnya lima meter kalau bisa 10 meter," ujar Jusri kepada Kompas.com, Minggu (31/5/2026). Langkah ini disarankan karena bahu jalan tol di Indonesia masih sering disalahgunakan oleh pengendara tidak tertib untuk menyalip dari kiri, sehingga posisinya tetap rawan. Namun, jika posisi tol tidak memiliki jalur hijau (seperti di Tol Layang MBZ) atau mobil benar-benar tidak bisa bergerak, pengemudi wajib melakukan prosedur penyelamatan seperti ini: Nyalakan Lampu Hazard: Pastikan lampu darurat ini langsung dihidupkan, baik dalam kondisi siang hari maupun malam hari, sebagai sinyal awal bagi pengendara lain. Pasang Segitiga Pengaman dengan Jarak yang Cukup: Mengingat budaya berkendara di Indonesia yang belum sepenuhnya tertib, Jusri menyarankan untuk memasang segitiga pengaman jauh lebih mundur dari aturan standar (30 meter). "Kita pasangkan setidaknya 100 meter deh, atau 75 meter, minimalnya 50 meter. Pasang segitiga kita 50 meter sebelum kendaraan kita," tegas Jusri. Seluruh Penumpang Wajib Keluar dari Mobil: Ini adalah poin krusial yang sering diabaikan. Penumpang dilarang keras tetap duduk di dalam kabin mobil yang mogok. Berdiri di Depan Kendaraan: "Seluruh penumpang di dalam mobil jangan duduk di dalam mobil. Kalau misalnya terpaksa, keluar dari dalam mobil, berdiri di depan mobil kita yang mogok," kata Jusri. Jusri menambahkan, posisi berdiri di depan mobil ini bertujuan untuk memproteksi nyawa penumpang jika terjadi skenario terburuk. "Sehingga mobil kita yang mogok ini, jika terjadi apa-apa, mobil tersebut akan menjadi bantalan (barrier), dia akan menyerap benturan tabrakan yang ada dari belakang. Jangan malah dia berdiri di belakang, kan ancamannya dari belakang," kata Jusri. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang