— Belum lama ini, jagat media sosial kembali diramaikan oleh potongan video yang memperlihatkan Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan, tengah memacu sepeda motor gede (moge) di jalan raya. Bukan soal kegagahan motornya yang menjadi sorotan, melainkan absennya peranti keselamatan paling dasar yang dikenakan oleh sang pejabat: helm. Dalam video tersebut, Iman tampak santai berkendara tanpa pelindung kepala, sebuah pemandangan yang seketika memancing kritik tajam dari warganet. Kejadian ini kembali memicu diskusi publik mengenai urgensi keselamatan berkendara (safety riding) yang seringkali abai dilakukan oleh para tokoh publik. Padahal, risiko kecelakaan di jalan raya tidak pernah memandang status sosial maupun jabatan seseorang. Helm Bukan Sekadar Aksesori Head of Safety Riding Promotion Wahana, Agus Sani, menegaskan bahwa kesadaran akan keselamatan berkendara seharusnya lahir dari kebutuhan pribadi untuk melindungi nyawa, bukan karena takut kepada petugas atau sekadar urusan estetika. Menurut Agus, penggunaan helm itu bukan hanya sekadar untuk menghindari tilang, atau gaya saja, tapi juga merupakan perlindungan yang paling utama bagi pengendara sepeda motor. "Karena helm berfungsi mengurangi risiko cedera fatal, terutama saat terjadi benturan keras pada bagian kepala yang menjadi bagian tubuh paling vital saat terjadi kecelakaan," ujar Agus, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (helm putih) bersama Wali Kota Depok Supian Suri, Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian, dan Bupati Majalengka Eman Suherman saat motoran meninjau jalan di Jabar. Tanggung Jawab yang Sama di Jalan Raya Ironi yang muncul dari video viral tersebut adalah posisi pengendara sebagai pejabat publik yang seharusnya menjadi representasi penegakan hukum dan aturan. Di mata hukum lalu lintas, setiap pengguna jalan memiliki derajat yang sama dalam hal kewajiban menjaga keselamatan. Agus menambahkan, tidak ada pengecualian bagi siapa pun saat sudah memegang setang kemudi di jalan umum. "Jadi, siapa pun pengendaranya, baik masyarakat umum maupun pejabat publik tetap memiliki tanggung jawab yang sama untuk mematuhi aturan keselamatan berkendara, karena keselamatan di jalan tidak melihat jabatan atau status," kata Agus. Pengendara yang didatangi polisi dalam rangka patroli dialogis dan pemberian helm gratis serta coklat di Pangkalpinang, Rabu (11/2/2026). Beban Moral Pejabat Publik Lebih lanjut, seorang tokoh publik memiliki beban moral sebagai role model bagi masyarakat. Tindakan sekecil apa pun, termasuk kepatuhan dalam mengenakan helm standar (SNI), akan dilihat dan berpotensi ditiru oleh khalayak luas. "Selain melindungi diri sendiri, penggunaan helm juga menjadi contoh edukasi yang baik bagi masyarakat pengguna jalan lainnya. Sebab, dengan memakai helm secara benar dan standar, maka kita ikut membangun budaya tertib dan aman di jalan raya," ujarnya. Aksi berkendara tanpa helm, terlebih jika dilakukan oleh pemegang kebijakan, dikhawatirkan dapat melunturkan upaya sosialisasi keselamatan jalan raya yang selama ini gencar dilakukan. Budaya tertib lalu lintas seharusnya dimulai dari atas, guna menciptakan ekosistem jalan raya yang aman bagi semua orang. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang