Pemerintah RI menyiapkan strategi pengendalian lalu lintas selama periode Angkutan Lebaran 2026 guna memastikan arus mudik dan balik berjalan lancar tanpa mengganggu distribusi logistik nasional. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan, pengaturan difokuskan pada operasional angkutan barang serta penertiban aktivitas pasar tumpah di sepanjang jalur mudik yang dilakukan secara terkoordinasi lintas kementerian dan lembaga. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat yang diperkirakan mencapai 143,91 juta orang selama periode Lebaran 2026. Pembatasan operasional angkutan barang di Jalur Pantura Kendal mulia jam 6:00 sampai 8:00 WIB Menurut Dudy, pembatasan angkutan barang menjadi bagian penting untuk menjaga kapasitas jalan tetap optimal. Dengan begitu, arus kendaraan pemudik dapat bergerak lebih lancar dan risiko kecelakaan bisa ditekan. “Pembatasan kendaraan angkutan barang merupakan langkah penting untuk menjaga kapasitas jalan tetap optimal sehingga arus mudik dapat berjalan lancar dan aman. Pengaturannya dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan keselamatan serta kelancaran distribusi logistik,” ujar Dudy dalam keterangan resminya, Rabu (25/2/2026). Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum yang mengatur lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa Angkutan Lebaran 2026. Dalam aturan itu, pembatasan berlaku untuk mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta angkutan hasil galian, tambang, dan material bangunan. Pembatasan diterapkan di ruas tol maupun jalan non-tol pada sejumlah wilayah strategis, mulai 13 Maret hingga 29 Maret 2026. Meski demikian, kendaraan pengangkut komoditas esensial tetap diperbolehkan beroperasi. Angkutan yang membawa BBM, BBG, bahan pokok, pupuk, ternak, serta bantuan kebencanaan dapat tetap melintas dengan persyaratan tertentu. Kebijakan ini bertujuan menjaga rantai pasok nasional sekaligus mencegah kelangkaan barang di daerah tujuan mudik. Pembatasan angkutan barang Mudik Lebaran 2026 Di sisi lain, Kementerian Perdagangan turut mengendalikan aktivitas ekonomi di sepanjang jalur mudik, termasuk penataan pasar tumpah yang berpotensi menimbulkan hambatan samping. Penertiban dilakukan melalui pengaturan zonasi, relokasi sementara, serta pembinaan kepada pelaku usaha agar tidak menggunakan badan jalan. Pengawasan distribusi bahan pokok juga diperkuat agar pasokan dan harga tetap stabil selama masa pembatasan angkutan barang. Dudy menegaskan, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kelancaran transportasi dan kelangsungan aktivitas ekonomi selama periode mudik. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang