SEMARANG, KOMPAS.com – Pemerintah memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas tol dan jalan arteri di Kota Semarang, Jawa Tengah, selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mengurangi potensi kemacetan saat mobilitas pemudik meningkat. Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Iptu Novita Chandra, mengatakan aturan pembatasan angkutan barang mulai berlaku pada Jumat (13/3/2026) pukul 12.00 WIB. "Pembatasan sampai dengan Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB," kata Novita, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (28/2/2026). Truk sumbu 3 dan angkutan berat dilarang melintas jalur Puncak selama musim mudik dan arus balik Lebaran 2025. Novita menjelaskan, kendaraan angkutan barang yang dibatasi meliputi truk dengan tiga sumbu atau lebih, termasuk kendaraan yang menggunakan kereta tempelan maupun gandengan. "Termasuk mobil batang dengan kereta gandengan dan mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian tanah, pasir, batu, hasil tambang, bahan bangunan," ucapnya. Meski demikian, sejumlah angkutan logistik tetap diizinkan beroperasi selama masa pembatasan, terutama kendaraan yang membawa kebutuhan penting masyarakat. "Dan keperluan penanganan bencana alam batang pokok beras, sayur, daging, ikan buah dan sebagainya," lanjutnya. Adapun ruas jalan tol yang terdampak kebijakan ini antara lain: Tol Pejagan–Batang–Semarang Tol dalam Kota Semarang (Tol ABC Semarang) Tol Semarang–Demak Tol Yogyakarta–Solo–Kulon Progo Tol Yogyakarta–Bawen (Seksi Ambarawa–Bawen) Ruas jalan non-tol yang terdampak pembatasan: Brebes–Tegal–Pemalang–Pekalongan–Batang–Kendal–Semarang–Demak Semarang–Salatiga–Boyolali–Bawen–Magelang–Yogyakarta Solo–Klaten–Yogyakarta Pejagan–Tegal–Purwokerto Kebijakan ini diharapkan dapat membantu menjaga kelancaran arus kendaraan selama periode mudik dan balik Lebaran, khususnya di wilayah Jawa Tengah yang menjadi jalur utama pemudik. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang