- Viral belum lama ini aksi juru parkir liar tarik tarif mencekik seorang pengemudi mobil di kawasan Kota Lama Semarang. Dalam video tersebut seorang pengemudi mobil dipatok tarif Rp 40 ribu tanpa karcis. Nah, di tengah ramainya kejadian tersebut, keresahan diungkap oleh Bowo (63), seorang juru parkir resmi yang sehari-hari bertugas di sekitar kawasan bank dekat lokasi kejadian. Dengan mengenakan seragam resmi dan menunjukkan setumpuk karcis, Bowo menegaskan bahwa sistem parkir resmi sangat berbeda dengan praktik liar yang viral. “Kalau resmi itu ada karcis. Tarifnya jelas, motor Rp2.000, mobil Rp3.000. Cuma kalau sore hingga malam ada tarif pariwisata, motor Rp 5.000 mobil Rp 10.000, maksimal dua jam, jadi tidak ada sampai Rp 40 ribu,” kata Bowo. Dia menambahkan, dirinya bekerja sesuai jam operasional, yakni mulai pukul 08.00 hingga 15.00. Setelah itu, kawasan parkir kerap diisi oleh oknum-oknum tak resmi. “Kalau bank tutup, saya pulang. Biasanya kalau sore itu yang ramai,” ungkapnya. Bowo mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa oknum yang kerap muncul di luar jam kerjanya.