Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat memberikan program diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlaku selama periode libur lebaran, mulai tanggal 18 hingga 24 Maret 2026. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengumumkan kebijakan diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen yang berlaku selama periode libur Lebaran 2026. “Ayo, daripada uangnya habis dipakai Lebaran, lebih baik bayarin pajak, lumayan dapat diskon 10 persen,” katanya dikutip dari laman resmi Bapenda Jawa Barat. Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna juga mengatakan, program ini dibatasi hanya satu pekan agar masyarakat segera memanfaatkan momen tersebut untuk membayar pajak kendaraan. Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. "Program ini ditujukan untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus memberikan keringanan di momen menjelang Lebaran," katanya dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/3/2026). Namun, dalam program ini, pajak kendaraan lima tahunan atau proses penggantian pelat nomor tidak termasuk dalam cakupan kebijakan tersebut. "Perlu diperhatikan, program ini tidak berlaku untuk pembayaran pajak lima tahunan atau ganti kaleng," kata Asep. Artinya, program Diskon pajak kendaraan ini hanya berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan satu tahunan bagi seluruh wajib pajak di Jawa Barat. Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. Sementara itu, pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal digital, antara lain: Layanan KiosK Samsat (Atm Samsat) atau Salira (Samsat Mayar Nyalira) tersedia di Samsat Induk seluruh Jawa Barat Aplikasi Sapawarga Aplikasi SIGNAL (samsat digital nasional). Setiap hari petugas Samsat hadir di Samsat Induk untuk memandu penggunaan KiosK Samsat, Salira dan Sapawarga. Untuk mendukung layanan selama program berlangsung, Samsat induk tetap buka 24 jam dan menyediakan petugas yang siap membantu masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan secara digital. Bapenda Jawa Barat mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program diskon ini dengan bijak, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang Lebaran. Selain memberikan keuntungan secara finansial, pembayaran pajak kendaraan juga berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah, khususnya infrastruktur dan pelayanan publik. Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menghadirkan layanan publik yang mudah, digital, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang