Wacana sepeda motor listrik nasional kembali mengemuka setelah pemerintah memberi sinyal akan meluncurkan motor listrik buatan Indonesia. Namun, menurut pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu, ukuran keberhasilan motor listrik nasional tidak bisa hanya dilihat dari hadirnya merek lokal atau berdirinya pabrik perakitan. “Kalau pemerintah benar-benar ingin membangun kedaulatan sepeda motor listrik nasional, ukurannya bukan sekadar merek lokal, seremoni peluncuran, atau pabrik perakitan CKD,” kata Martin, kepada Kompas.com (18/7/2026). Ia menegaskan, ukuran yang paling substansial adalah siapa yang menguasai teknologi inti, siapa pemilik desain platform, siapa pengendali rantai pasok hulu, dan siapa pemilik hak kekayaan intelektual (IP). Ilustrasi chip semikonduktor. Semikonduktor dan baterai paling mendesak Menurut Martin, ada empat sektor industri yang harus menjadi prioritas investasi apabila pemerintah serius ingin membangun motor listrik nasional yang benar-benar mandiri. Sektor pertama adalah elektronika daya, mencakup controller, MOSFET (Metal-Oxide-Semiconductor Field-Effect Transistor), inverter, hingga cip semikonduktor. Komponen ini merupakan “otak” pengendali motor listrik dan saat ini masih sangat bergantung pada impor. Booth motor listrik Pacific di GIIAS 2025 Sektor kedua adalah electric drivetrain yang andal, termasuk motor penggerak dan sistem transmisi listrik yang efisien. Penguasaan teknologi drivetrain akan menentukan performa, efisiensi energi, dan daya tahan kendaraan. Hal yang paling mendesak berikutnya adalah manufaktur sel baterai roda dua beserta Battery Management System (BMS). Martin menambahkan, tanpa kemampuan memproduksi sel baterai sendiri, Indonesia akan terus bergantung pada pemasok luar negeri untuk komponen paling mahal dalam motor listrik. Mahasiswa UNISSULA kunjungi pabrik motor listrik United R&D dan insinyur lokal jadi kunci Selain investasi industri, Yannes menilai pemerintah perlu membangun pusat riset dan pengembangan (R&D) yang terintegrasi untuk mencetak insinyur lokal. “Tanpa itu, motor listrik nasional hanya menjadi bodi lokal dengan kecerdasan teknologi luar,” ujarnya. Ia mendorong kolaborasi antara universitas, industri, dan pemerintah agar pengembangan teknologi tidak berhenti pada tahap perakitan, tetapi benar-benar menghasilkan inovasi yang dimiliki Indonesia. Pabrik motor listrik Alva berada di Kawasan Delta Mas, Cikarang. Martin turut mengingatkan bahwa Indonesia memang sudah mampu merakit kendaraan dan memberi merek sendiri, tetapi nilai tambah strategis akan tetap berada di luar negeri jika teknologi inti, perangkat lunak, baterai, dan hak kekayaan intelektual masih dikuasai pihak asing. “Produk itu baru benar-benar nasional bila sasis, sistem kendali, software, baterai, drivetrain, SDM rekayasa, dan hak kekayaan intelektual berada di tangan Indonesia, bukan sekadar rebadge asing bernarasi nasionalisme,” kata dia. Dengan kata lain, jika pemerintah ingin motor listrik nasional menjadi simbol kedaulatan industri, maka investasi paling mendesak bukan pada pabrik perakitan atau peluncuran produk. Melainkan pada industri semikonduktor, baterai, drivetrain listrik, dan ekosistem riset yang mampu melahirkan teknologi asli Indonesia.