Pembiayaan kendaraan listrik oleh industri multifinance terus mencatat pertumbuhan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pembiayaan kendaraan listrik mencapai Rp 24,60 triliun per Juni 2026, tumbuh 34,7 persen secara tahunan. Namun, pertumbuhan tersebut belum menunjukkan bahwa seluruh segmen kendaraan listrik telah memiliki pasar pembiayaan yang matang. Khusus untuk motor listrik, lembaga pembiayaan masih menghadapi sejumlah risiko yang membuat ekspansi kredit berjalan lebih hati-hati. Ilustrasi kredit kendaraan bermotor, kredit motor, perusahaan pembiayaan (multifinance). Laporan terbaru organisasi nirlaba dan nonpartisan RMI (Rocky Mountain Institute), berjudul 'Mobilizing Electric Two-Wheeler Finance in Indonesia', menemukan bahwa pembiayaan motor listrik masih terkonsentrasi pada sejumlah perusahaan multifinance. Sementara itu, keterlibatan langsung bank komersial dalam pembiayaan di segmen motor listrik masih terbatas. RMI mengidentifikasi tiga hambatan utama yang memengaruhi keputusan lembaga pembiayaan, yakni risiko produk dan teknologi, ketidakpastian nilai jual kembali, serta kepastian permintaan dan kebijakan. Booth motor listrik Yadea di PRJ 2026 Mengapa Lembaga Pembiayaan Ragu? Risiko produk dan teknologi menjadi salah satu pertimbangan utama bagi pemberi pembiayaan atau kreditur. Perbedaan kualitas kendaraan, ketahanan baterai, rekam jejak produsen, hingga ketersediaan layanan purnajual membuat lembaga pembiayaan harus lebih selektif dalam menentukan produk dan produsen yang akan dibiayai. Persoalan lain datang dari nilai jual kembali. Pasar motor listrik bekas masih relatif belum matang, sementara belum terdapat metode yang digunakan secara luas untuk menilai kesehatan atau sisa umur baterai. Jajaran motor listrik Honda Kondisi ini membuat nilai aset yang menjadi jaminan pembiayaan lebih sulit diproyeksikan dibandingkan motor bensin. Bagi lembaga pembiayaan, ketidakpastian tersebut bukan persoalan kecil. Jika nilai kendaraan turun lebih cepat dari perkiraan, risiko kerugian ketika kredit bermasalah juga dapat meningkat. “Dari sisi ekonomi dan performa, sepeda motor listrik menjadi makin memikat bagi pengendara di Indonesia karena biaya energi dan operasionalnya yang lebih rendah, tetapi harga awal masih menjadi kendala yang signifikan,” ujar Wini Rizkiningayu, Principal RMI, dalam keterangan resmi, Senin (24/8/2026). “Pembiayaan yang lebih baik dapat membantu lebih banyak konsumen mengakses manfaat dari motor listrik, tetapi memperluas pasar akan membutuhkan kepercayaan diri dan dukungan yang lebih besar dari lembaga pembiayaan,” kata dia. Peluncuran program Motor Listrik Nasional (Molinas) oleh Presiden RI Prabowo Subianto Belum Memberi Kepastian Selain persoalan kendaraan dan baterai, lembaga pembiayaan juga menghadapi ketidakpastian mengenai seberapa kuat permintaan motor listrik dalam jangka panjang. Perubahan preferensi konsumen, perkembangan teknologi, serta kebijakan pemerintah dapat memengaruhi prospek pasar dan nilai aset yang dibiayai. Temuan RMI tersebut muncul ketika pemerintah mulai menempatkan pembiayaan sebagai bagian penting dalam program Motor Listrik Nasional (Molinas). Peluncuran program Motor Listrik Nasional (Molinas) oleh Presiden RI Prabowo Subianto Saat peluncuran program pada 13 Agustus, Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah akan mengupayakan bunga cicilan yang lebih rendah serta skema pembelian tanpa uang muka. Meski demikian, RMI menilai insentif pembiayaan tidak cukup hanya berfokus pada penurunan suku bunga. Kombinasi berbagai risiko yang dihadapi kreditur dapat mendorong lembaga pembiayaan menerapkan uang muka lebih tinggi, tenor lebih pendek, kemitraan yang lebih selektif dengan produsen, serta menjaga portofolio kredit motor listrik dalam skala terbatas. Ilustrasi booth Polytron di pameran IMOS 2022 Dengan demikian, tantangan pembiayaan motor listrik bukan semata-mata soal mahalnya cicilan. Industri juga membutuhkan kepastian mengenai kualitas produk, umur dan kesehatan baterai, nilai jual kembali, serta arah permintaan dan kebijakan pemerintah. risiko tersebut dapat ditekan, pembiayaan berpotensi menjadi salah satu pengungkit utama untuk memperluas adopsi motor listrik di Indonesia. Sebaliknya, tanpa peningkatan kepercayaan dari lembaga pembiayaan, pertumbuhan penjualan motor listrik belum tentu otomatis diikuti oleh perluasan akses kredit bagi konsumen.