[Gambas:Youtube] Kendaraan listrik dipastikan tidak lagi mendapatkan keistimewaan bebas pajak. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, BBNKB, dan Pajak Alat Berat.Akan tetapi di satu sisi, BBM pun diprediksi akan naik mengingat situasi politik dunia tidak jelas akibat perang berkepanjangan antara Amerika-Israel dan Iran, yang mendongkrak harga jual minyak dunia. Wah jadi hikmah untuk pertumbuhan kendaraan listrik nih?CEO GAC Indonesia Andry Ciu memberikan pandangannya mengenai hal tersebut. Menurutnya, naiknya harga BBM menjadi hikmah bagi pertumbuhan kendaraan listrik."Bisa (masyarakat akan tetap pindah ke kendaraan listrik), karena kan penggunaan kendaraan EV itu intinya adalah penghematan biaya. Baik secara biaya penggunaan bahan bakar, maupun biaya maintenance, termasuk juga biaya pajak kendaraan, Untuk tiga hal ini, mobil EV masih unggul dibanding mobil teknologi ICE," ujar lelaki murah senyum yang disapa Andry.Perkiraan Andry ini bukan tanpa alasan, mengingat perang di Timur Tengah belum juga usai."Ada peluang juga (kendaraan listrik di Indonesia akan terus tumbuh), karena kan memang harga BBM mau naik, juga kita belum tahu kelanjutan peperangan yang di Timur Tengah itu sampai kapan, dampaknya seperti apa di kita (di Indonesia), apakah akan terjadi kelangkaan BBM di Indonesia atau tidak?" kata Andry."Atau kalau sekarang kenaikan harga BBM baru terjadi kepada Pertamax Turbo sama Pertamina Dex kan. Apakah Pertamax dan Pertalite juga akan ada kenaikan, kita belum tahu. Tapi sementara ini, yang sudah pasti Pertamax Dex sama Pertamax Turbo yang sudah naik kan," Andry menambahkan.