Pemerintah resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 11 Tahun 2026 yang mengatur ulang skema pajak kendaraan listrik. Dalam aturan terbaru ini, kendaraan listrik berbasis baterai tidak lagi menjadi objek yang dikecualikan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Artinya secara regulasi mobil listrik kini bisa dikenakan pajak. Namun besarannya ditentukan pemerintah daerah, sehingga masih ada ruang untuk keringanan atau insentif. Aion UT Premium menawarkan kenyamanan, kesenyapan, dan fitur lengkap, dengan performa halus serta sedikit limbung saat manuver cepat. CEO GAC Indonesia, Andry Ciu, berharap sebetulnya subsidi kendaraan listrik tetap berlaku seperti sebelumnya. "Mestinya kami tetap mengaharapkan tetap dapat subidi pemerintah seperti tahun lalu," kata Andry yang ditemui di Guangzhou, China, Selasa (21/4/2026). Menurut Andry, pesatnya adopsi mobil listrik pada periode sebelumnya tidak lepas dari berbagai keuntungan yang diberikan oleh pemerintah, mulai dari PPN hingga pembebasan BBNKB. GAC AION UT di GJAW 2025. "Tahun lalu pertumbuhan EV sangat cepat karena pemerintah subsidi, PPN subsidi, BBNKB juga subsidi, tentu dengan adanya pencabutan beberapa subsidi akan sedikit memperlambat," jelas Andry. Hal senada juga disampaikan oleh Santiko Wardoyo, CEO PT Indomobil Wahana Trada, yang merupakan jaringan diler resmi GAC Aion di Indonesia. "Ya memang dengan kompensasi ya, kalau mau mempercepat mobil EV memasyarakat," ujar Santiko. Sejumlah mobil listrik Aion yang dipamerkan di pusat riset dan desain di Guangzhou, China. Santiko menyoroti kondisi global yang tidak menentu sebagai faktor lain yang seharusnya mendorong pemerintah untuk tetap konsisten mendukung kendaraan listrik. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akibat konflik global menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk pindah ke energi bersih. "Jadi ini kita harus memilih, kalau misalnya kaya sekarang, kondisi perang seperti ini, bensin naik, kan kita juga tidak tahu sejauh mana bisa menahan," kata Santiko. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang