- Buat yang akan melakukan perjalanan arus balik Lebaran perlu pertimbangkan tanggal-tanggal penting ini supaya tidak terjebak macet di jalan. Karena seperti disebut oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi kalau puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi terjadi pada 24, 28, dan 29 Maret 2026. Imbauan tersebut disampaikan saat peninjauan arus lalu lintas H+1 Lebaran di Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC), Minggu (22/3/2026). "Berdasarkan data perhitungan yang kami dapatkan di JMTC, puncak arus balik diprediksi akan jatuh pada hari Selasa, 24 Maret 2026, dengan perkiraan volume lebih dari 285.000 kendaraan. Jumlah ini lebih besar dari puncak arus mudik pada 18 Maret 2026 sebesar 270.315 kendaraan," kata Dudy menukil Kompas.com (23/3/2026). Oleh karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk kembali ke Jabotabek pada 23 Maret 2026 dengan memanfaatkan cuti bersama, atau pada periode 25-27 Maret 2025 dengan memanfaatkan masa Work From Anywhere. Ia menambahkan, penghindaran puncak arus balik diperlukan agar distribusi lalu lintas lebih merata dan perjalanan masyarakat menjadi lebih nyaman. Senada dengan itu, Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho menyebutkan terdapat tiga puncak arus balik yang perlu diantisipasi pemudik. "Kami prediksi tiga hari tersebut akan menjadi puncak arus balik lebaran 2026. Kami imbau masyarakat untuk menghindari waktu puncak arus balik tersebut agar pelayanan arus mudik berjalan aman, nyaman dan berkeselamatan," kata Agus. Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono mengajak masyarakat merencanakan perjalanan dengan lebih baik, termasuk memanfaatkan insentif tarif tol. "Kami juga kembali mengingatkan kepada para pemudik untuk memanfaatkan diskon tarif tol sebesar 30 persen pada periode arus balik selama dua hari yakni pada 26-27 Maret 2026 di 9 ruas tol Jasa Marga Group dengan perjalanan menerus," ujar Rivan. Ia mengatakan, tujuan pemberian diskon tarif tol tersebut adalah untuk mendistribusikan volume lalu lintas agar tidak terpusat pada puncak arus balik. "Tujuannya sama dengan yang dianjurkan oleh Bapak Menhub dan Bapak Kakorlantas Polri, yakni agar distribusi volume lalu lintas arus balik dapat terkendali dan memberikan perjalanan yang lebih nyaman kepada masyarakat," ungkap Rivan.