- Truk yang mengangkut tangki besar tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan Halte Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (16/8/2026) dini hari. Dalam video yang diunggah akun Instagram @jakarta.terkini, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. "Sebuah truk trailer bermuatan tangki besar tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan Halte Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (16/8/2026) dini hari," dikutip Kompas.com, (16/8/2026). "Petugas terkait kemudian dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penanganan dan mengevakuasi kendaraan tersebut," ujarnya. Kejadian tersebut sempat membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi tersendat. Namun, berdasarkan unggahan Transjakarta di X, layanan Koridor 7 Kp. Rambutan-Kp. Melayu di Halte Kramat Jati layanannsudah kembali normal sekitar pukul 06.00 WIB. #INFOTRANSJAKARTA | Koridor 7: Kp. Rambutan - Kp. Melayu di Halte Kramat Jati saat ini sudah beroperasi normal kembali melayani pelanggan tanpa pengalihan. Pantau informasi terkini layanan Transjakarta melalui X: pt_transjakarta, instagram: infotije, pt_transjakarta ataupun… — Transportasi Jakarta (@PT_Transjakarta) August 15, 2026 "#INFOTRANSJAKARTA | Koridor 7: Kp. Rambutan - Kp. Melayu di Halte Kramat Jati saat ini sudah beroperasi normal kembali melayani pelanggan tanpa pengalihan. Pantau informasi terkini layanan Transjakarta melalui X: pt_transjakarta, instagram: infotije, pt_transjakarta ataupun aplikasi TJ:Transjakarta. Mari kita #JagaJakarta #Koridor7," tulis keterangan. Kondisi lalu lintas di Jalan HR Rasuna Said dari atas JPO Kuningan pada pukul 18.00 WIB, Jumat (8/5/2026). Kejadian Berulang Kasus truk tersangkut JPO sebelumnya juga terjadi di Jakarta. Truk pengangkut alat berat menabrak dan tersangkut di JPO Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Truk Mitsubishi dengan nomor polisi B-9077-UFU diketahui membawa alat berat jenis ekskavator bor. Muatan alat berat yang dibawa truk tersangkut pada bagian JPO hingga menyebabkan struktur jembatan mengalami kerusakan parah. Salah satu bagian penyangga JPO bahkan dilaporkan nyaris roboh. Dengan demikian, kedua kejadian tersebut hanya berjarak 33 hari. Kondisi ini kembali mengingatkan pentingnya sopir kendaraan besar memperhatikan dimensi kendaraan dan tinggi muatan sebelum melintas di bawah JPO. Pedagang dan ojol di sekitar JPO Lebak Bulus Perhatikan Batas Ketinggian JPO memiliki batas ketinggian bebas atau clearance yang harus diperhatikan oleh kendaraan yang melintas di bawahnya. Secara umum, tinggi clearance JPO berada di kisaran 4,6 meter hingga 5,1 meter, tergantung kondisi dan kebutuhan jalan yang dilalui. Selain tinggi, aspek lain yang diperhatikan dalam pembangunan JPO antara lain lebar jembatan, kemiringan akses, konstruksi, lantai, hingga pagar pengaman. Karena itu, pengemudi truk dan kendaraan dengan muatan berdimensi besar perlu memastikan tinggi total kendaraan, termasuk muatan, tidak melebihi batas aman sebelum melintas di bawah JPO.