Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, melakukan inspeksi keselamatan lalu lintas angkutan jalan (rampcheck) selama masa libur Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sebanyak 55 bus menjalani pemeriksaan di rest area Km 45 Tol Jagorawi, Bogor, Jawa Barat, pada 14-15 Mei 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 44 bus pariwisata, tujuh bus AKAP, dan empat bus AJAP. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan, dari 55 bus yang diperiksa, terdapat 19 unit yang melakukan pelanggaran. pengecekan kendaraan angkutan penumpang saat libur panjang “Selama libur panjang ini, Ditjen Perhubungan Darat melalui BPTD Kelas I Jawa Barat telah memeriksa 32 unit bus pada hari pertama dan 23 unit bus pada hari kedua, sehingga total kendaraan yang diperiksa mencapai 55 unit. Ditemukan 19 kendaraan yang dinilai melanggar dan 36 lainnya memenuhi aspek administrasi dan kelaikan jalan,” ujar Aan dalam keterangan resminya, Jumat (15/5/2026). Aan menjelaskan, pengawasan meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi seperti perizinan operasional kendaraan (KPS), uji berkala (KIR), kepatuhan terhadap izin trayek, kelengkapan administrasi pengemudi, serta pemenuhan aspek keselamatan seperti kondisi teknis kendaraan hingga kesiapan pengemudi. Pelanggaran yang ditemukan antara lain empat kendaraan dengan masa uji berkala (KIR) yang telah habis, tiga kendaraan tidak memiliki KIR, dan satu kendaraan terindikasi memiliki KIR palsu. Selain itu, tujuh kendaraan memiliki KPS yang sudah tidak berlaku, enam kendaraan tidak memiliki KPS, satu kendaraan terindikasi memiliki KPS palsu, serta dua kendaraan melakukan penyimpangan trayek. Rampcheck bus di Tol Jagorawi “Kami melakukan penindakan terhadap pelanggaran tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai bentuk komitmen Ditjen Perhubungan Darat agar masyarakat sampai ke tujuan dengan aman dan selamat serta meminimalisasi potensi kecelakaan, kami juga menyediakan bus pengganti gratis bagi penumpang jika kendaraan dinyatakan tidak laik jalan,” kata Aan. Aan kembali mengingatkan seluruh operator dan pengemudi bus untuk selalu mengutamakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan. Ia juga mengimbau operator memastikan kelaikan armada sebelum beroperasi serta memastikan kondisi pengemudi tetap sehat dan prima. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk mengecek kelaikan bus yang akan digunakan melalui aplikasi Mitra Darat sebelum melakukan perjalanan,” ucap Aan. pengecekan kendaraan angkutan penumpang saat libur panjang Hasil pemeriksaan dan penindakan tersebut akan menjadi bahan evaluasi Ditjen Perhubungan Darat untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyelenggara angkutan orang. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang