Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari bersama enam orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Intip isi garasi Fikri Thobari yang terjerat OTT KPK.Dilansir Antara, Selasa (10/3/2026), OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu. Berdasarkan informasi yang diterima, tim KPK melakukan penindakan ini setelah melakukan rangkaian penyelidikan tertutup. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, KPK membawa tujuh orang. Fikri Thobari terlihat mengenakan baju putih, celana jeans dengan pengawalan ketat dari personel Polresta Bengkulu dan Polres Kepahiang.Menjabat sebagai Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari memiliki total harta senilai Rp 19.530.683.491 (Rp 19 miliaran). Mayoritas hartanya berupa tanah dan bangunan serta harta lainnya.Fikri terakhir kali menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 19 Agustus 2024 ketika menjadi calon bupati. Saat itu, Fikri melaporkan harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 14,6 miliar. Tanah dan bangunannya tersebar di Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong, dan Kota Bengkulu.Soal isi garasinya, Fikri hanya mendaftarkan dua unit mobil. Harta berupa alat transportasi dan mesin yang didaftarkan Fikri memiliki nilai total Rp 900 juta. Berikut isi garasi Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sesuai data LHKPN:Mobil Mitsubishi Eclipse Cross Tahun 2020 hasil sendiri senilai Rp 350 jutaMobil Mitsubishi Pajero Sport Tahun 2021 hasil sendiri senilai Rp 550 juta.Total harta berupa alat transportasi dan mesin: Rp 900 juta.Selain itu, Fikri mendaftarkan harta bergerak lainnya senilai Rp 45 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 7.234.102.034 (Rp 7 miliaran), serta harta lainnya senilai Rp 9.700.560.665 (Rp 9,7 miliaran). Fikri memiliki hutang senilai Rp 12.948.979.208 sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp 19 miliaran.Kronologi OTT KPKOTT dilakukan berawal pada Senin (9/3) pagi, tim KPK melakukan pemantauan terhadap aktivitas Bupati Rejang Lebong di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan saat menghadiri kegiatan internal.Kemudian, tim KPK bergerak menuju kediaman pribadi yang bersangkutan di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.Saat melakukan penindakan dan penggeledahan, juga ada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong Hary Eko Purnomo di rumah pribadi bupati.Selanjutnya, sekitar pukul 18.00 WIB, tim KPK membawa sejumlah pihak ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK juga menyita beberapa barang bukti berupa unit telepon seluler serta sejumlah uang yang diduga berasal dari kontraktor dan berkaitan dengan dugaan pemberian fee proyek.