Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melakukan penertiban terhadap angkutan kota (angkot) tua dan angkutan kota dalam provinsi (AKDP) yang beroperasi di wilayahnya. Terbaru, sebanyak 39 angkot dan AKDP terjaring operasi gabungan yang digelar di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Jumat (25/9/2026). Dari puluhan kendaraan yang terjaring, sebanyak 34 angkutan dikenakan penilangan karena tidak dapat menunjukkan atau melengkapi dokumen kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan surat KIR. Sementara itu, beberapa unit lainnya dilakukan penyitaan dalam operasi tersebut. 1.200 angkot tua Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menata angkutan umum, termasuk kendaraan yang telah melewati batas usia teknis. "Kurang lebih dari 1.781 eksisting, hari ini yang sudah terhapuskan ada 1.200 angkot," kata Jenal pada keterangan resmi, Senin (28/9/2026). Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan penandaan terhadap angkot yang terjaring. Stiker informasi ditempelkan pada kendaraan untuk menunjukkan status dan usia kendaraan. Petugas Dishub Kota Bogor saat membawa angkot tua untuk dikandangkan di kantor, pada Selasa (14/7/2026). Menurut Jenal, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Bogor menertibkan angkutan umum yang sudah tidak sesuai dengan ketentuan usia teknis. Razia Angkot Rutin Jenal menegaskan, penertiban angkot di Kota Bogor tidak berhenti pada operasi kali ini. Pemkot Bogor akan melakukan operasi secara rutin setiap pekan. "Dalam setiap minggu, pada hari Senin, Rabu, dan Jumat, kami terus melakukan langkah penertiban. Ini implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2023 dan Perwali Nomor 11 Tahun 2026," ujar Jenal. Menurut dia, penertiban dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku, mulai dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub), Peraturan Daerah (Perda), hingga Peraturan Wali Kota (Perwali). Pemkot Bogor, kata Jenal, tidak akan mengendurkan penegakan aturan terhadap angkutan kota yang masih beroperasi. "Operasi akan terus berproses, mudah-mudahan target Bogor Lancar bisa terwujud," kata dia.