Penjualan motor listrik di Indonesia masih menghadapi tantangan besar untuk menembus pasar kendaraan roda dua. Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) mengungkapkan, penetrasi motor listrik saat ini masih terjebak di bawah 1 persen dari total populasi motor konvensional yang mencapai sekitar 145 juta unit. Riniwaty Sinaga, PR and Event Executive Aismoli, mengatakan, kondisi tersebut menjadi paradoks di tengah perkembangan industri kendaraan listrik nasional yang terus bertambah. Booth motor listrik Pacific di GIIAS 2025 “Kalau dibilang industri bertumbuh enggak? Bertumbuh. Mereknya nambah, kapasitas produksinya juga nambah, lokalisasinya juga mereka tetap berkembang,” kata Riniwaty dalam diskusi BIG Industrial Insight di Jakarta, Kamis (20/8/2026). Menurutnya, Indonesia sebenarnya memiliki basis industri kendaraan roda dua yang besar. Dari 83 perusahaan yang terdaftar di Kementerian Perindustrian, sebanyak 69 di antaranya merupakan produsen motor listrik roda dua. Namun, pertumbuhan jumlah pemain dan kapasitas produksi belum diikuti permintaan pasar yang stabil. Penjualan motor listrik sempat meningkat signifikan dari sekitar 17.000 unit pada 2022 menjadi 77.000 unit pada 2024. Pertumbuhan tersebut salah satunya didorong oleh insentif pemerintah. Namun setelah insentif dihentikan, penjualan pada 2025 turun sekitar 23 persen. Keseruan pengunjung Jakarta Fair 2023 yang mencoba melakukan cek penerima subsidi motor listrik Rp 7 juta dari pemerintah Lima Kesenjangan Jadi Penghambat Meski mengalami penurunan, Riniwaty menilai koreksi penjualan motor listrik di Indonesia masih relatif kecil dibandingkan sejumlah negara lain yang mencatat penurunan lebih dari 50 persen setelah insentif dicabut. Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan pelaku industri telah telanjur menanamkan investasi cukup besar sehingga tidak mudah meninggalkan pasar Indonesia. Wapres Gibran Kunjungi Pabrik Motor Listrik United di Tangerang Aismoli mengidentifikasi lima kesenjangan yang masih menghambat adopsi motor listrik. Kelima faktor tersebut meliputi keterjangkauan harga, kepercayaan konsumen, layanan purnajual, nilai jual kembali, serta kepastian kebijakan pemerintah. Dari seluruh faktor tersebut, kepastian kebijakan dinilai menjadi fondasi paling penting untuk menjaga keberlanjutan investasi industri. “Kepastian kebijakan inilah yang membuat investasi yang dilakukan oleh industri itu bisa konsisten. Kalau tidak ada kepastian, kita agak sulit untuk bisa bertumbuh,” kata dia. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengunjungi pabrik motor listrik Gesits Pasar Harus Tumbuh Sebelum Industri Membesar Riniwaty mengatakan, pembangunan ekosistem motor listrik perlu dilakukan secara berurutan. Langkah pertama adalah menciptakan permintaan pasar yang kuat dan berkelanjutan. Ketika volume penjualan meningkat, industri akan terdorong memperbesar lokalisasi produk, meningkatkan kapasitas produksi, serta mengembangkan riset dan pengembangan di dalam negeri. Skala ekonomi yang semakin besar pada akhirnya diharapkan dapat menekan biaya produksi per unit. Kondisi tersebut juga akan membuat investasi pemasok komponen lokal menjadi semakin menarik. Booth motor listrik MAB di PEVS 2025 Aismoli berharap penguatan ekosistem tersebut dapat mendukung amanat Perpres Nomor 55 Tahun 2019. Transformasi industri, ketahanan energi, penurunan emisi, serta menjadikan Indonesia sebagai basis produksi kendaraan listrik roda dua untuk pasar domestik dan global menjadi tujuan yang ingin dicapai.