JAKARTA, KOMPAS.com — Pengetahuan berlalu lintas menjadi bekal penting bagi setiap pengendara kendaraan bermotor. Pemahaman ini tidak hanya soal cara mengemudi, tetapi juga memahami rambu lalu lintas sebagai sarana komunikasi antar pengguna jalan. Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting, Jusri Pulubuhu, menekankan bahwa rambu lalu lintas memiliki peran vital dalam menjaga keteraturan dan keselamatan di jalan raya. Salah satu fungsi rambu-rambu lalu lintas adalah sebagai tanda peringatan akan bahaya. Simak penjelasan dan contohnya di bawah ini! “Warna rambu lalu lintas ada lima warna. Setiap warna ini memiliki arti khusus," kata Jusri kepada Kompas.com, Senin (5/1/2026). Menurut Jusri, rambu lalu lintas dirancang bukan sekadar sebagai pelengkap jalan, melainkan sebagai bahasa universal yang harus dipahami semua pengguna jalan. Secara umum, warna-warna ini perlu dipahami agar pengemudi dapat mengambil keputusan yang tepat saat berkendara. Ketika pengemudi memahami arti rambu dengan benar, potensi salah tafsir dan konflik di jalan dapat ditekan. Rambu lalu lintas larangan berbelok ke Stasiun Sudirman di persimpangan UOB tanda dimulainya satu arah, Jumat (22/12/2017) "Aspek pengetahuan berlalu lintas itu penting, karena fungsinya sebagai alat komunikasi antar sesama pengguna jalan agar tidak terjadi benturan. Benturan tersebut bisa dimanifestasikan dalam bentuk kemacetan, kecelakaan, konflik, dan lain-lain,” ujarnya. Arti warna rambu lalu lintas: - Rambu ini berfungsi sebagai perintah wajib bagi pengguna jalan. Contohnya adalah rambu wajib menyeberang atau rambu perintah lainnya. Ciri khasnya adalah warna dasar biru dengan garis tepi, lambang, dan tulisan berwarna putih. Kuning - Rambu ini digunakan untuk memperingatkan adanya potensi bahaya di depan pengguna jalan. Biasanya ditemui menjelang tikungan tajam, jalan menurun, atau area rawan kecelakaan. Ciri rambu ini adalah warna dasar kuning dengan lambang, tulisan, atau gambar berwarna hitam. Hijau - Rambu hijau berfungsi sebagai rambu penunjuk arah, batas wilayah, lokasi fasilitas umum, atau informasi lainnya. Rambu ini memiliki warna dasar hijau dengan garis tepi putih, serta lambang, huruf, dan angka berwarna putih. Merah - Rambu ini berisi larangan, seperti larangan parkir, berhenti, menyalip, atau larangan lainnya. Ciri utamanya adalah garis tepi merah dengan tulisan atau simbol berwarna hitam pada latar putih, yang menandakan aturan yang tidak boleh dilanggar. Putih - Rambu ini berfungsi sebagai penanda berakhirnya suatu larangan, seperti akhir batas kecepatan maksimum atau minimum, serta batas akhir seluruh larangan yang sebelumnya dinyatakan oleh satu atau lebih rambu larangan. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang