Lonjakan mobilitas masyarakat saat musim mudik Lebaran kerap diikuti dengan meningkatnya permintaan layanan transportasi. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu faktor yang memicu maraknya travel gelap atau angkutan penumpang ilegal. Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno, mengatakan bahwa tingginya permintaan transportasi saat mudik memang membuka peluang munculnya layanan angkutan tidak resmi. Menurut dia, lonjakan jumlah pemudik sering kali tidak sepenuhnya diimbangi oleh ketersediaan layanan transportasi resmi yang fleksibel dan mudah diakses masyarakat. Selain itu, Djoko juga menyoroti sistem operasional transportasi yang dinilai masih kurang luwes, terutama di wilayah perkotaan seperti Jakarta. Ia menilai keberadaan pool atau pul bus sebenarnya dapat dimanfaatkan sebagai titik keberangkatan alternatif selama tidak mengganggu lalu lintas di jalan. “Pul itu sebenarnya bisa saja menjadi tempat keberangkatan, selama bus tidak mengganggu jalan. Tapi tetap harus diawasi oleh kepala terminal terdekat agar kendaraan yang berangkat dan turun tetap terdata,” ujar Djoko, kepada Kompas.com, Minggu (8/3/2026). Ilustrasi travel gelap saat mudik lebaran Dengan sistem pengawasan tersebut, Djoko menilai layanan transportasi dapat menjadi lebih dekat dengan masyarakat sekaligus tetap berada dalam pengawasan pemerintah. Ia menambahkan, di sejumlah wilayah sebenarnya sudah ada layanan transportasi dengan konsep point to point, di mana penumpang diantar langsung hingga ke tujuan akhir. Layanan seperti ini dinilai cukup diminati masyarakat karena lebih praktis dibanding transportasi yang mengharuskan penumpang berpindah moda. “Pelayanannya dekat dengan masyarakat, titiknya juga banyak. Bahkan ada yang sampai ke Madura. Kendaraannya agak besar dan tarifnya juga sama dengan bus,” kata Djoko. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa layanan transportasi yang beroperasi tetap harus memiliki izin resmi agar keselamatan penumpang tetap terjamin. Menurut Djoko, tanpa pengawasan dan regulasi yang jelas, tingginya permintaan transportasi saat mudik berpotensi dimanfaatkan oleh pihak yang menjalankan layanan angkutan ilegal. Karena itu, selain meningkatkan pengawasan, pemerintah juga perlu memperkuat ketersediaan layanan transportasi resmi agar masyarakat memiliki alternatif yang aman saat melakukan perjalanan mudik. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang