Peneliti senior Pusat Sistem Transportasi Berkelanjutan Institut Teknologi Bandung (ITB), Agus Purwadi, mengusulkan pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan pajak kendaraan bermotor di tengah tren penurunan pasar otomotif nasional. Menurut dia, langkah ini penting untuk mengerek kembali penjualan mobil sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Mengingat, struktur pajak otomotif di Indonesia saat ini masih tergolong tinggi. Laporan penjualan mobil di Indonesia Komponen pajak dalam harga kendaraan bahkan bisa mencapai sekitar 40 persen, yang berasal dari kombinasi pajak pusat dan daerah. Di sisi lain, pasar justru belum menunjukkan pemulihan. Berdasarkan data Gaikindo, penjualan mobil domestik (wholesales) yang sempat berada di kisaran 1,2 juta unit pada 2013–2014 terus melemah hingga 2025 di level 800.000 unit. Kombinasi antara harga kendaraan yang tinggi dan daya beli yang tertekan inilah yang dinilai menjadi salah satu penyebab utama lesunya permintaan. Dalam penjelasannya, Agus menyoroti pendekatan kebijakan yang masih berorientasi pada pungutan (taxation mindset). Skema ini membuat harga kendaraan semakin mahal, yang pada akhirnya menekan volume penjualan dan berpotensi menggerus penerimaan negara itu sendiri. Pendekatan penyesuaian pajak kendaraan bermotor Sebaliknya, ia mendorong pergeseran menuju pendekatan berbasis insentif (incentive mindset). Dengan harga yang lebih terjangkau, permintaan akan terdorong naik, sehingga volume penjualan meningkat dan basis penerimaan pajak ikut melebar. “Kalau pajak terlalu besar, efeknya ke ekonomi jadi mahal. Ini yang harus dihindari,” ujar Agus di Jakarta, Selasa (14/4/2026). Ia menegaskan, kebijakan pajak seharusnya tidak membebani sektor yang berperan sebagai penggerak ekonomi. Pemerintah justru perlu mendorong aktivitas ekonomi terlebih dahulu agar penerimaan negara tumbuh secara alami. Sebagai langkah konkret, Agus menyarankan evaluasi kebijakan otomotif nasional dilakukan melalui pendekatan benchmarking dengan negara lain yang memiliki karakteristik serupa, seperti Thailand, Malaysia, dan Vietnam. “Jangan selalu melihat negara maju karena kondisi kita berbeda, khususnya pada GDP. Jangan gengsi untuk melihat negara berkembang tetangga atau India,” kata Agus. Ia juga menyinggung keberhasilan stimulus fiskal saat pandemi Covid-19 yang terbukti efektif dalam meningkatkan daya beli dan mempercepat perputaran ekonomi. Ilustrasi booth Toyota di IIMS 2026 Dalam konteks saat ini, penurunan pajak dinilai dapat menjadi instrumen stimulus untuk memulihkan permintaan kendaraan. Meski demikian, Agus mengingatkan bahwa kebijakan insentif harus dirancang dengan target yang jelas dan dievaluasi secara berkala, sehingga tidak bersifat permanen. “Stimulus itu harus ada targetnya. Kalau sudah tercapai, ya dievaluasi lagi,” kata dia. Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa beban pajak yang tinggi tidak hanya berdampak pada konsumen, tetapi juga merambat ke seluruh rantai industri, mulai dari produksi hingga distribusi. Karena itu, penyesuaian pajak perlu dilihat sebagai strategi untuk memperluas aktivitas ekonomi, bukan sekadar mengurangi penerimaan negara. Dengan pasar yang kembali bergerak, penerimaan dalam jangka panjang justru berpotensi meningkat. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang