Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, pemerintah kembali menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk menjaga kelancaran arus mudik dan balik. Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR, dua skema andalan kembali diberlakukan, yakni lajur pasang surut (contra flow) dan sistem satu arah (one way). "Saat libur nataru nanti akan ada pengaturan lalu lintas yang meliputi sistem contra flow dan satu arah (one way),” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, dalam keterangan resmi, Kamis (4/12/2025). “Ini bukanlah hal yang baru dalam manajemen rekayasa lalu lintas di masa libur panjang. Harapannya perjalanan masyarakat bisa lebih selamat dan lancar," kata dia. Penerapan contra flow di jalan tol Jakarta - Cikampek mulai Km 47 hingga Km 65, Sabtu (21/12/2024). Aan mengatakan bahwa skema one way baru diberlakukan berdasarkan kebutuhan dan kondisi real-time di lapangan. "Sementara untuk sistem satu arah dilakukan berdasarkan kebutuhan kondisi lalu lintas per jam, indikator rekayasa lalu lintas, evaluasi, dan pertimbangan-pertimbangan lainnya yang dilakukan berdasarkan diskresi kepolisian," ucap Aan. Dengan kata lain, polisi berwenang memutuskan kapan jalur tol perlu dibuat satu arah untuk mengurai kepadatan ekstrem. Untuk memaksimalkan kapasitas jalan, seluruh pekerjaan konstruksi di sekitar ruas tol dihentikan sementara pada 16 Desember 2025 pukul 00.00 hingga 4 Januari 2026 pukul 24.00. Jasa Marga hentikan contraflow, Rabu (27/4/2022) pukul 11.00 WIB Pengaturan ini masih bisa dievaluasi sewaktu-waktu, tergantung situasi lalu lintas di lapangan. Jika terjadi lonjakan volume kendaraan atau hambatan mendadak, polisi dapat mengambil diskresi tambahan. "Kami mengimbau masyarakat yang akan pergi berlibur ataupun pulang ke kampung halaman dapat mempersiapkan perjalanan sebaik mungkin dan jangan memaksakan mengemudi dalam kondisi lelah atau mengantuk," kata Aan. Berikut Ini Jadwal Contra Flow di Ruas Tol Utama: Cikampek • Arah Cikampek (KM 47–KM 70), berlaku pada:- 19, 23, 24 Desember 2025 (pukul 06.00–14.00)- 20, 21, 25, 26, 27, 28 Desember 2025 (pukul 06.00–14.00) • Arah Jakarta (KM 70–KM 47), berlaku pada:- 21, 26, 27, 28 Desember 2025 (pukul 18.00–24.00)- 29 Desember 2025 (pukul 00.00–08.00)- 1–4 Januari 2026 (pukul 18.00–24.00) Jalan Tol Jakarta-Cikampek 2. Jakarta – Bogor – Ciawi (Jagorawi) • Arah Jakarta (KM 21–KM 8), berlaku pada:- 21, 23, 24, 25, 26, 27, 28 Desember 2025 (pukul 14.00–19.00)- 2–4 Januari 2026 (pukul 14.00–19.00) Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang