- Sebelum melakukan perjalanan mudik ke Jawa Tengah, perlu dicatat jadwal rekayasa lalu lintas khususnya di jalur tol. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia akan menerapkan sistem satu arah (one way) pada sejumlah ruas tol selama periode mudik Lebaran 2026. Karena itu, masyarakat yang akan melakukan perjalanan perlu mengetahui titik-titik pemberlakuan sistem one way, baik saat arus mudik maupun arus balik Lebaran. Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyebutkan, ada opsi pemberlakuan one way hingga Tol Boyolali jika lonjakan arus kendaraan saat mudik meningkat signifikan. Dalam kondisi normal, sistem satu arah akan diterapkan mulai dari KM 70 Tol Jakarta–Cikampek hingga KM 421 Tol Semarang–Solo di wilayah Banyumanik. Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada pemudik dari Jakarta, tetapi juga dapat mempengaruhi lalu lintas di jalur arteri di sekitar wilayah tersebut. Oleh karena itu, masyarakat yang melakukan perjalanan ke arah sebaliknya diimbau untuk mengantisipasi dengan memilih rute alternatif agar tidak terjebak kemacetan. Kabag Binops Ditlantas Polda Jateng, Aidil Fitri Syah menjelaskan bahwa penerapan one way lokal bersifat situasional dan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. “Dari Gerbang Tol Kalikangkung hingga Boyolali dapat diberlakukan sistem one way sesuai diskresi Polri dengan mempertimbangkan indikator kepadatan lalu lintas,” ujarnya melansir TribunJateng (6/3/2026). Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Korps Lalu Lintas Polri telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam SKB Nomor KP-DRJD 854 Tahun 2026, HK.201/1/21/DJPL/2026, Kep/43/II/2026, dan 20/KPTS/Db/2026. Tujuan penerbitan aturan tersebut adalah untuk menjaga keselamatan, keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus kendaraan, sekaligus mengoptimalkan kapasitas jalan nasional dan jalan tol selama masa angkutan Lebaran. Jadwal Pemberlakuan One Way Lebaran 2026 Arus Mudik Selasa, 17 Maret 2026 pukul 12.00 hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 Berlaku dari Tol Jakarta–Cikampek KM 47 hingga KM 70 sampai Tol Semarang–Solo KM 421. Arus Balik Senin, 23 Maret 2026 pukul 12.00 hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 Berlaku dari Tol Semarang–Solo KM 421 menuju Tol Jakarta–Cikampek KM 70. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi terbaru terkait rekayasa lalu lintas tersebut secara real time agar perjalanan tetap lancar dan nyaman.