Razia Truk Pelat Aceh di Sumut: Apa Sebenarnya yang Terjadi?

Belum lama ini, rombongan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menjadi sorotan usai diduga melakukan razia terhadap truk berpelat Aceh (BL) yang melintas di Kabupaten Langkat.
Dalam kegiatan itu, Bobby didampingi Asisten Umum Pemprov Sumut, Muhammad Suib.
Ia menghentikan truk dan meminta sopir untuk mengurus perpindahan pelat dari BL (Aceh) ke BK (Sumut), agar tetap bisa beroperasi di wilayah Sumut.
Sejumlah alat berat dan truk dump pengangkut residu terparkir di tanggul Sungai Wulan, Kecamatan Karanganyar, Demak, Jumat (19/9/2025).
Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Agus Pratiknyo, menilai persoalan pelat kendaraan bukan hanya terjadi di Sumut dan Aceh. “Sebetulnya kejadian ini bukan hanya terjadi di Sumut dan Aceh, hampir semua provinsi di Indonesia juga mengalaminya," kata Agus kepada Kompas.com, Kamis (2/10/2025).
Menurut Agus, masalah ini perlu segera dicarikan solusi.
Salah satu akar persoalan adalah banyak pemilik kendaraan yang enggan melakukan balik nama. “Kebanyakan kasusnya, pemilik kendaraan enggan balik nama. Alasannya, pertama, prosesnya ribet; kedua, biayanya mahal," ujar Agus.
Kemudian, kata Agus, di lapangan pelat kuning justru menimbulkan persoalan baru karena setiap daerah punya aturan masing-masing. "Apalagi untuk pelat kuning, masing-masing daerah punya kebijakan sendiri. Padahal pelat kuning itu ada aturannya agar bisa dapat insentif dari pemerintah. Tapi kenyataannya, di beberapa daerah justru sulit," katanya.
Beredar video sejumlah warga marahi sopir truk tambang dan petugas Dishub di perbatasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Agus mengaku pernah mengalami sendiri kerumitan administrasi tersebut. "Saya sendiri pernah mengalami. Mau balik nama pelat B ke Jawa Tengah itu tidak mudah. Harus cabut berkas, dan ketika sampai di Jawa Tengah, statusnya tidak serta-merta jadi pelat kuning, tapi jadi pelat putih dulu. Itu ada biaya lagi," ungkapnya.
Karena itu, Agus meminta Korlantas untuk segera memberikan solusi yang jelas dan menyeluruh. "Makanya kami sebagai pengusaha truk meminta Korlantas mencari solusi yang fokus. Ini juga penting untuk mendukung program ETLE. Kalau data kendaraan tidak sesuai pemilik aslinya, ya sistem ETLE bisa gagal," ujar Agus.
Ia mencontohkan kasus serupa juga terjadi di daerah lain, termasuk Nusa Tenggara Timur. "Saya sempat bercanda, kalau begini, jalan rusak di NTT tapi pajaknya masuk ke Jawa Timur. Padahal kasusnya bukan hanya Aceh dan Sumut, tapi hampir di semua provinsi," kata Agus.
Wali Kota Medan, Boby Nasution
Sementara itu, Bobby Nasution menegaskan bahwa yang dilakukan bukanlah razia, melainkan sebatas sosialisasi dan pendataan.
Aturan tersebut, kata dia, baru akan diterapkan mulai Januari 2026. "Kami hanya mendata, menyosialisasikan, ini akan diberlakukan tahun 2026. Saya minta kepada bupati, 'tolong didata perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di Sumut, tapi menggunakan kendaraan operasionalnya bukan pelat BK agar diganti jadi BK atau BB'. Kenapa? Karena pajak kendaraannya tidak masuk," ujar Bobby, usai rapat paripurna di DPRD Sumut, Senin (29/9/2025).
Source: Razia Truk Pelat Aceh di Sumut: Apa Sebenarnya yang Terjadi?