Dicatat, Ini Daftar 6 Insentif Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut


pajak kendaraan, pemutihan, pemutihan pajak kendaraan, pemprov sumatera utara, Dicatat, Ini Daftar 6 Insentif Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut

-  Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumatera Utara mulai digelar 1 Oktober 2025.

Program ini memberikan berbagai keringanan bagi masyarakat, mulai dari bebas denda, diskon pajak hingga 5 persen, hingga pembebasan pajak progresif.

Program ini dapat dimanfaatkan seluruh wajib pajak di wilayah Sumut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Ardan Noor mengatakan, kebijakan ini menjadi langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Program ini adalah salah satu upaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Ardan Noor di kantornya, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Rabu (1/10/2025).

Menurut Ardan, program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesadaran untuk taat membayar pajak.

Melansir Kompas.com, kebijakan ini merupakan bagian dari Kolaborasi Sumut Berkah, yang berfokus pada peningkatan pelayanan publik dan memperkuat semangat masyarakat dalam berkontribusi bagi pembangunan daerah.

Ardan menjelaskan, berbagai insentif diberikan dalam program ini, antara lain:

- Diskon Pokok PKB hingga 5 persen bagi kendaraan yang membayar sebelum jatuh tempo.

Source: Dicatat, Ini Daftar 6 Insentif Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut

Postingan Terkait

Categories

Tags

© TopCarNews Network. All Rights Reserved. Designed by TopCarNews