BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara berencana mengimpor 105.000 unit mobil pickup dan truk ringan dari India untuk operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Memilih mobil impor ketimbang mobil produksi lokal dapat mempengaruhi industri otomotif yang sedang lesu.Dengan angka impor yang fantastis mencapai 105.000 unit pickup dan light truck dari India, ada potensi implikasi terhadap tenaga kerja di industri otomotif beserta pendukungnya. Menurut Ketua Umum Ketua Umum Gabungan Industri Pengerjaan Logam dan Mesin Indonesia (GAMMA) Dadang Asikin, seandainya 105.000 unit pickup dan light truck itu dibeli dari produk dalam negeri, maka bisa berdampak terhadap puluhan ribu tenaga kerja di Indonesia.Industri kendaraan bermotor dan komponen saat ini menyerap sekitar 1,5 juta tenaga kerja langsung maupun tidak langsung. "Jika 105.000 unit tersebut menggantikan produksi lokal, maka ada konsekuensi terhadap rantai pasok yang selama ini menyerap jutaan tenaga kerja," kata Dadang dikutip CNBC Indonesia.Danang mengilustrasikan perhitungan berbasis volume produksi. Menurutnya, setiap 1.000 unit kendaraan yang diproduksi di dalam negeri akan menyerap sekitar 150-200 pekerja langsung dan tidak langsung yang mencakup perakitan dan produksi komponen."Jika dikalikan 105.000 unit, potensi terdampaknya bisa berada di kisaran 15.000 hingga 20.000 pekerja dalam rantai pasok," jelasnya."Persentasenya mungkin 1 sampai 3 persen dari tenaga kerja langsung sektor otomotif, tetapi efek tidak langsungnya bisa lebih besar, terutama di basis manufaktur seperti Karawang, Bekasi, dan Tangerang," ujarnya.Di sisi lain, impor kendaraan dari luar negeri tidak membawa nilai tambah terhadap ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Malah, yang menikmati nilai tambah tersebut India, bukan Indonesia.Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut bila pengadaan pikap itu dipenuhi oleh produsen di dalam negeri, justru akan memberi dampak positif ekonomi sekitar Rp 27 triliun."Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pick-up dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh industri di luar negeri. Namun, apabila kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri, maka manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional juga akan dirasakan di dalam negeri," ujar Agus dalam siaran persnya.