Seorang pengguna jalan tol mengeluhkan insiden pecah ban yang diduga disebabkan oleh lubang di sejumlah titik ruas Tol Cikopo–Palimanan (Cipali). Keluhan tersebut disampaikan melalui video yang diunggah akun Instagram @kangsefi. Dalam unggahannya, pemilik akun mengaku kendaraannya mengalami pecah ban pada roda depan dan belakang saat melintas di Tol Cipali arah Cirebon. “Di belakang ada dua mobil juga, jadi total ada tiga mobil yang sama-sama pecah ban,” tulis pemilik akun tersebut, dikutip Kamis (8/1/2026). Ia juga menjelaskan bahwa kondisi jalan berlubang cukup banyak dan dalam, terutama di rentang KM 129 hingga KM 140. Lubang-lubang tersebut diduga kuat menjadi penyebab utama kerusakan ban yang dialami sejumlah kendaraan dalam waktu berdekatan. Menanggapi kejadian tersebut, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, pengemudi perlu memahami dua jenis tindakan dalam berkendara, yakni tindakan preventif dan tindakan defensif. “Jadi tindakan preventif adalah melaju dengan kecepatan sesuai kondisi yang ada," kata Jusri kepada Kompas.com, Kamis (8/1/2026). "Pengemudi juga sebaiknya menghindari ruas jalan yang permukaannya berpotensi berlubang, berdasarkan informasi awal, misalnya dari media atau sumber lainnya," ujarnya. Sebuah truk mengalami kecelakaan tunggal di Tol JOR KM 50.300 Cikunir, Kota Bekasi, arah Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (14/6/2025). Jusri menjelaskan, saat memasuki area banyak lubang kecepatan harus diturunkan agar bisa menghindari kejadian-kejadian seperti itu, sehingga pengemudi memiliki waktu untuk bereaksi saat berada di lokasi. "Tindakan antisipatif dilakukan ketika pengemudi melaju tanpa mengetahui, tidak sadar, atau lupa bahwa di area tersebut terdapat lubang, jalan putus-putus, atau celah di permukaan jalan," ujarnya. "Apalagi jika celahnya tajam, yang berpotensi menyebabkan ban sobek atau pecah. Ketika kendaraan melewati lubang atau celah tersebut, risiko ban sobek atau pecah akan menyesuaikan dengan kondisi yang ada," kata Jusri. Sementara itu, tindakan defensif kata Jusri, dilakukan ketika pengemudi melihat lubang, atau tidak sempat menyadari adanya lubang, lalu menghindar dan muncul tanda-tanda ban akan pecah. Proses evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun di Tol Pandaan-Malang, Kamis (03/04/2025) "Dalam kondisi tersebut, tindakan defensifnya adalah tidak langsung mengurangi kecepatan secara mendadak," katanya. "Pengemudi sebaiknya mempertahankan kecepatan yang sedang digunakan. Jika situasi sudah aman dan memungkinkan, barulah dilakukan perlambatan," ujar Jusri. "Itu yang dimaksud dengan tindakan antisipatif, atau dengan kata lain, prinsip dasar dalam berkendara defensif,” katanya. Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang